Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

25 Juta Surat Dikirimkan Oleh DJP Kepada Wajib Pajak, Perihal Apa?

IBX-Jakarta. Mulai 28 Februari 2024 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara bertahap akan mengirimkan email blast kepada 25 juta Wajib Pajak (WP). Email blast yang dikirim oleh DJP atau yang biasa disebut sebagai “surat cinta” ini berisikan tentang pengingat untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

25 Juta Wajib Pajak yang terpilih untuk dikirimkan email blast terdiri dari 23,5 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dari 73,13 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dan 1,5 juta Wajib Pajak Badan. WP yang terpilih dilakukan atas beberapa pertimbangan, yaitu dari tingkat kepatuhan pelaporan SPT setiap tahunnya hingga data-data yang dimasukkan dalam SPT nya kerap tidak lengkap.

Khusus untuk pemberi kerja Wajib Pajak Orang Pribadi atau perusahaan dimana tempat Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut bekerja, DJP mengirimkan email blast ke 396.622 perusahaan. Angka tersebut tentunya mengalami peningkatan dari jumlah perusahaan yang mendapat email blast tahun lalu, yaitu sekitar 230 ribu.

Email blast yang dikirimkan oleh DJP tidak berisikan sebuah dokumen, terutama dokumen APK. Namun, email blast yang dikirimkan hanya berisi pesan pengingat menggunakan bahasa yang tidak mengintimidasi agar Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan sebelum masa tenggat yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2024 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

DJP juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan DJP di musim lapor SPT Tahunan. Selain itu, DJP juga mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan beberapa penegak hukum terkait untuk mengurangi kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Sumber: Pengumuman! 25 Juta Wajib Pajak Bakal Dapat ‘Surat Cinta’, Ini Isinya

*Disclaimer*

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »