Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

25 Juta Surat Dikirimkan Oleh DJP Kepada Wajib Pajak, Perihal Apa?

IBX-Jakarta. Mulai 28 Februari 2024 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara bertahap akan mengirimkan email blast kepada 25 juta Wajib Pajak (WP). Email blast yang dikirim oleh DJP atau yang biasa disebut sebagai “surat cinta” ini berisikan tentang pengingat untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

25 Juta Wajib Pajak yang terpilih untuk dikirimkan email blast terdiri dari 23,5 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dari 73,13 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dan 1,5 juta Wajib Pajak Badan. WP yang terpilih dilakukan atas beberapa pertimbangan, yaitu dari tingkat kepatuhan pelaporan SPT setiap tahunnya hingga data-data yang dimasukkan dalam SPT nya kerap tidak lengkap.

Khusus untuk pemberi kerja Wajib Pajak Orang Pribadi atau perusahaan dimana tempat Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut bekerja, DJP mengirimkan email blast ke 396.622 perusahaan. Angka tersebut tentunya mengalami peningkatan dari jumlah perusahaan yang mendapat email blast tahun lalu, yaitu sekitar 230 ribu.

Email blast yang dikirimkan oleh DJP tidak berisikan sebuah dokumen, terutama dokumen APK. Namun, email blast yang dikirimkan hanya berisi pesan pengingat menggunakan bahasa yang tidak mengintimidasi agar Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan sebelum masa tenggat yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2024 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

DJP juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan DJP di musim lapor SPT Tahunan. Selain itu, DJP juga mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan beberapa penegak hukum terkait untuk mengurangi kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Sumber: Pengumuman! 25 Juta Wajib Pajak Bakal Dapat ‘Surat Cinta’, Ini Isinya

*Disclaimer*

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »