Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Adakah peraturan khusus terkait Interquartile…??

Pertanyaan:

Selamat siang saya Sinta, mohon ijin bertanya:

Mengenai part Conclusion of analysis atas penetapan interquartile (q1-q3). sedangkan rumus quartile terdapat 2 (dua) cara quartile.include dan quartile.exclude bagaimana cara penetapan rumus quartile tersebut yg dapat digunakan? Adakah peraturan Khusus atas penentuan rumus tersebut untuk mengkonter pemeriksa?

Terima kasih

Pertanyaan disampaikan dalam acara Webinar Mini Course on Transfer Pricing 13-15 September 2022

Jawaban :

Oleh: Maskudin

Terima kasih Ibu Sinta atas pertanyaannya.

Dalam transfer pricing untuk menguji kewajaran harga atau laba diperlukan teknik statistik tertentu. Salah satu teknik statistik tersebut adalah untuk menentukan rentang kewajaran yang merupakan suatu uji hasil dari seluruh pembanding. Terdapat dua jenis rentang kewajaran yang sering digunakan di berbagai negara yaitu rentang penuh dan rentang interkuartil.

Kuartil adalah suatu kumpulan data yang sebarannya dipecah menjadi empat bagian. Rentang interkuartil adalah suatu rentang yang tersebar sebanyak 50% di tengah-tengah jumlah sampel atau populasi data. Artinya, data tidak menyertakan 25% data terbawah dan 25% data teratas. Secara statistik rentang yang digunakan adalah antara kuartil 1 (sebagai batas bawah) dan kuartil 3 (sebagai batas atas).

Dalam perhitungan statistik terdapat 2 jenis kuartil, yaitu kuartil inklusif dan kuartil eksklusif. Perbedaannya jika inklusif memakai rumus “lebih dari atau sama dengan” sedangkan eksklusif adalah “lebih dari”. Untuk lebih memudahkan perbedaan tersebut contoh dibawah bisa menjelaskan kedua kuartil tersebut.

a. Quartile Include

Data

Quartile

Hasil

1

0

1

2

1

3,25

3

2 5,5

4

3

7,75

5

4 10

6

7

8

9

10

Jika menggunakan Excel dengan menggunakan rumus “=QUARTILE.INC(array,quart) maka menghasilkan data Q1=3,25, Q2=5,5, Q3=7,75.

b. Quartile Exclude

Data

Quartile

Hasil

1

0

#NUM!

2

1

2,75

3

2

5,5

4

3

8,25

5

4

#NUM!

6

7

8

9

10

Jika menggunakan Excel dengan menggunakan rumus “=QUARTILE.EXC(array,quart) maka menghasilkan data Q1=2,75, Q2=5,5, Q3=8,25.

Berdasarkan pengolahan kedua data tersebut ternyata jika menggunakan rumus Quartile Exclude menghasilkan rentang yang lebih lebar dibandingkan dengan Quartile Include. Indikator harga dinyatakan wajar jika berada dalam rentang kewajaran. Artinya jika menggunakan Quartile Exclude akan memiliki peluang kewajaran lebih besar dibandingkan dengan  menggunakan Quartile Include.

Lalu, manakah yang digunakan dalam pengujian rentang kewajaran, apakah Quartile Include atau Quartile Exclude?? Dalam peraturan domestik Indonesia tidak dinyatakan secara jelas apakah harus menggunakan Quartile Include atau Quartile Exclude. PMK-22/PMK.03/2020 Pasal 8 hanya menyatakan bahwa rentang kewajaran merupakan rentang indikator harga yang terbentuk dari dua atau lebih pembanding yang memiliki nilai indikator harga yang berbeda, berupa:

a. nilai minimum sampai dengan nilai maksimum (full range), dalam hal terbentuk dari dua pembanding; atau

b. nilai kuartil satu sampai dengan nilai kuartil tiga (interquartile range), dalam hal terbentuk dari tiga atau lebih pembanding;

Dikarenakan tidak adanya aturan yang menjelaskan hal tersebut dalam peraturan domestik Indonesia maka mungkin akan memunculkan peluang sengketa dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dimana masing-masing pihak (Otoritas Pajak dan Wajib Pajak) akan berpendapat sesuai dengan yang “menguntungkan” masing-masing pihak.

Demikian pendapat kami semoga mencerahkan dan bermanfaat. Terima kasih

***Disclaimer***

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »