Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Adakah Perbedaan Antara Pembetulan SPT dengan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT?

IBX-Jakarta. Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang dipergunakan oleh Wajib Pajak dalam rangka melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak. objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Adapun salah satu kewajiban Wajib Pajak adalah terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT Tahunan merupakan Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.

Melansir dari Pajak.com (11/03/2024), SPT Tahunan merupakan sarana pelaporan pajak yang berisi penghasilan, biaya, laba atau rugi, pajak yang terutang, kredit pajak, harta, serta kewajiban dalam suatu tahun pajak yang wajib diisi oleh Wajib Pajak dengan benar, lengkap, dan jelas.

Dalam hal pelaporan SPT Tahunan tersebut, Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk melakukan pembetulan ataupun pengungkapan ketidakbenaran apabila terdapat kesalahan pada saat pengisian SPT.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 Pasal 1 Ayat 7, SPT Pembetulan adalah SPT yang disampaikan Wajib Pajak dalam rangka membetulkan SPT yang telah disampaikan sebelumnya.

Mengacu pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Wajib Pajak dapat melakukan pembetulan SPT yang telah disampaikan atas kemauan sendiri, dengan syarat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum melakukan Tindakan pemeriksaan.

Sementara, pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Tahunan sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 8 Ayat 4 UU HPP merupakan laporan tersendiri yang disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Lebih lanjut, pengungkapan ketidakbenaran tersebut harus mencerminkan keadaan yang sebenarnya, sehingga dapat diketahui jumlah pajak yang sesungguhnya terutang. Namun, dalam rangka membuktikan kebenaran laporan Wajib Pajak tersebut, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan sampai selesai.

Sumber: Cermati Perbedaan Pembetulan SPT dengan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT (Pajak.com)

Recent Posts

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »