Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Alasan Klien Minta Di Audit

Ada dua faktor yang mempengaruhi risiko audit bisa diterima yaitu calon pemakai laporan keuangan dan tujuan pemakaian laporan keuangan auditan. Auditor biasanya akan mengumpulkan bukti lebih banyak apabila laporan keuangan auditan akan digunakan oleh banyak pihak, seperti yang sering dijumpai pada perusahaan publik dengan beban utang yang tinggi, dan perusahaan-perusahaan yang akan dijual dalam waktu dekat.

Kemungkinan penggunaan laporan keuangan auditan dapat ditentukan dari pengalaman dengan klien di masa lalu dan dari pembicaraan dengan manajemen. Sepanjang pelaksanaan penugasan, auditor bisa memperoleh tambahan informasi tentang mengapa Klien memerlukan audit dan kerungkinan penggunaan laporan keuangan auditan. Informasi-informasi tersebut bisa mempengaruhi keputusan auditor tentang risiko bisa diterima.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »