Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Alasan Klien Minta Di Audit

Ada dua faktor yang mempengaruhi risiko audit bisa diterima yaitu calon pemakai laporan keuangan dan tujuan pemakaian laporan keuangan auditan. Auditor biasanya akan mengumpulkan bukti lebih banyak apabila laporan keuangan auditan akan digunakan oleh banyak pihak, seperti yang sering dijumpai pada perusahaan publik dengan beban utang yang tinggi, dan perusahaan-perusahaan yang akan dijual dalam waktu dekat.

Kemungkinan penggunaan laporan keuangan auditan dapat ditentukan dari pengalaman dengan klien di masa lalu dan dari pembicaraan dengan manajemen. Sepanjang pelaksanaan penugasan, auditor bisa memperoleh tambahan informasi tentang mengapa Klien memerlukan audit dan kerungkinan penggunaan laporan keuangan auditan. Informasi-informasi tersebut bisa mempengaruhi keputusan auditor tentang risiko bisa diterima.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »