Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Analisis Kebutuhan Pelatihan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Edited: Hani Alfiyyah Purnomo

Analisis kebutuhan pelatihan dapat membahas mengenai kebutuhan pelatihan strategis jangka panjang perusahaan dan/atau saat ini.

Analisis kebutuhan pelatihan strategis melibatkan tujuan strategis yang tujuannya adalah memasuki lini bisnis baru atau perluasan ke luar negeri. Analisis kebutuhan pelatihan menandakan adanya posisi yang harus diisi dalam perusahaan. Analisis ini berguna untuk mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan karyawan untuk mengisi pekerjaan di masa depan.

Sebagian besar analisis kebutuhan pelatihan ditujukan untuk peningkatkan kinerja bagi karyawan baru dan karyawan yang kinerjanya kurang. Cara analisis kebutuhan pelatihan bergantung kepada apakah ingin melatih karyawan baru atau karyawan yang sudah ada. Menganalisis kebutuhan pelatihan karyawan saat ini lebih rumit karena manajer juga harus memastikan apakah pelatihan adalah solusi untuk meningkatkan kinerja karyawan.

Analisis tugas merupakan studi mendetail tentang apa saja pekerjaan yang harus karyawan ketahui. Untuk analisis tugas, deskripsi dan spesifikasi pekerjaan sangat penting. Hasil dari analisis tugas adalah rincian tugas yang harus dilakukan.

Dalam merancang program pelatiham, pastikan perusahaan membuat pembelajaran itu bermakna dengan cara

  1. Memberikan pandangan luas tentang materi yang akan disajikan
  2. Mengatur informasi agar dapat disajikan logis
  3. Menggunakan istilah dan konsep yang sudah akrab bagi peserta pelatiham
  4. Menggunakan alat bantu visual
  5. Menciptakan kebutuhan pelatihan untuk dirasakan dalam pikiran peserta pelatihan

Manajer dapat menyesuaikan pelatihan seperti apa yang dibutuhkan oleh para karyawan. Pelatihan yang diberikan kepada karyawan dapat berupa

  1. Pelatihan di tempat kerja
  2. Pelatihan magang
  3. Pembelajaran informal
  4. Pelatihan instruksi pekerjaan dengan cara membuat daftar langkah-langkah
  5. Pembelajaran terprogram
  6. Permodelan perilaku
  7. Pelatihan vestibule
  8. Pelatihan berbasis elektronik dan komputer
  9. Pelatihan tim
  10. Pelatihan dengan memberikan ruang kelas virtual

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »