Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Apa Itu Konsep Matching Dalam Akuntansi?

M Akmal Murtadho

Konsep Matching dalam Akuntansi

Biaya adalah semua yang dibebankan kepada produk barang atau jasa yang akan dijual untuk mendapatkan revenue. Biaya itu bisa termasuk dalam produk itu bisa juga belum termasuk di dalamnya karena mungkin saja mendahului atau dikeluarkan/accrued setelah selesainya produk, misalnya biaya biaya penyusutan, perizinan, asuransi, dan gaji.

Penerapan matching terjadi jika hasil dan biaya berbeda dan dilaporkan berlainan serta pembebanan, pembayaran biaya produk, dan jasa tidak sama dengan waktu penjualan dan penagihan piutang akibat penjualan. Perbedaan pembebanan, perolehan, pembayaran, penggunaan biaya untuk barang dan jasa inilah penyebabnya maka perlu matching biaya kepada Hasil.

Menurut teori matching concept, biaya harus dibebankan sesuai dengan pengakuan dan periode penghasilan. Dalam hal sukar melakukan matching, maka pembebanan harus dilakukan secara rasional dan sistematis. Dalam hal biaya yang dikeluarkan  masih memilki potensi menghasilkan di masa yang akan datang, maka dapat ditunda pembebanannya, sebaliknya jika tidak ada kemungkinan lagi, langsung dibebankan. Berdasarkan waktu pengeluaran/pembebanan biaya dan prinsip matching dikenal dua konsep berikut :

  1. Direct atau Product Matching

Pada saat penjualan atau hasil diketahui, hasil ini di-match dengan biaya yang berkaitan dengan produk atau jasa yang dijual itu. Periode ini disebut juga biaya produk. Konsep ini sebenarnya adalah konsep yang mengabaikan beberapa masalah antara lain biaya yang belum bisa dikaitkan langsung kepada produk itu sehingga dalam konsep ini semua biaya lain diluar biaya produk atau jasa itu dianggap sebagai aktiva yang dialihkan ke periode yang akan datang. Beberapa masalah yang timbul dari konsep ini adalah bagaimana mengidentifikasi penggunaan barang dan jasa dengan produk perusahaan, apabila biaya masa yang akan datang telah dapat diidentifikasi, tetapi dia tidak menambah nilai produk, bagaimana mencatatnya, dan bagaimana matching-nya.

  1. Indirect atau Period Matching

Matching dilakukan antara lain (penjualan produk dan jasa) yang diperoleh dengan seluruh biaya yang dikeluarkan/dibebankan selama periode di mana digunakan bukan berdasarkan waktu perolehan atau pembayaran. Ini disebut biaya periodik. Sebenarnya ini bukan murni matching, ini adalah approximation dari matching. Namun, konsep ini dapat diterima karena beberapa alasan berikut ini.

  • Banyak biaya periodik secara tidak langsung dikaitkan dengan biaya pada periode sekarang sehingga tidak berbeda antara matching menurut dasar penggunaan atau dasar waktu pelaporan, misalnya biaya sewa toko dengan hasil penjualan.
  • Untuk hal-hal tertentu sukar mengidentifikasi hubungan langsung antara suatu jenis hasil dan biaya. Biaya kadang dimaksudkan untuk seluruh kegiatan bukan hanya biaya produksi, misalnya biaya seragam pegawai.
  • Jika misalnya suatu biaya tidak bisa dianggap akan memberikan kontribusi terhadap hasil yang akan datang mengapa tidak dibebankan pada periode sekarang.
  • Untuk biaya yang bersifat berulang-ulang dan reguler, tidak ada pengaruh material terhadap masalah kapan dibiayakan.
  • Banyak biaya bersifat joint cost yang sukar diasosiasikan untuk hasil jasa tertentu sehingga memerlukan alokasi arbiter dengan menggunakan dasar waktu atau dasar biaya.

Sumber : Harahap, S. S. (2011). Teori Akuntansi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

*Disclaimer*

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »