Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bakal Bebas PPN ?
IBX-Jakarta. Pemerintah berencana menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk harga rumah Rp 2 miliar hingga insentif biaya administrasi pengurus rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut positif rencana tersebut.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan stimulus yang akan diberikan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.
“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Hirwandi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).Menurut Hirwandi, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi. Sebab, sektor perumahan memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya.Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal, dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal,” jelasnya.
Selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, Hirwandi menilai insentif ini bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN. Stimulus dari pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik Non-subsidi maupun Subsidi, di mana menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.
Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal, dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal,” jelasnya.
Selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, Hirwandi menilai insentif ini bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN. Stimulus dari pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik Non-subsidi maupun Subsidi, di mana menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.
Sumber: https://finance.detik.com/moneter/d-7002574/beli-rumah-di-bawah-rp-2-m-bakal-bebas-ppn-begini-respons-bank
*Disclaimer*
Recent Posts

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »