Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berlaku 1 Juli 2024, Berikut Alasan DJP Terapkan Core Tax System

IBX-Jakarta. Core Tax System merupakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yaitu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan memberikan solusi dan otomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh otoritas perpajakan menjadi lebih kuat, kredibel dan akuntabel. Dengan adanya Core Tax System dapat meningkatkan kepatuhan pajak, penerimaan negara dan sinergi antar lembaga. Selain itu penerapa Core Tax System dilakukan dengan tujuan mengurangin intervensi manusia dalam proses bisnis administrasi pajak guna menghindari gratifikasi.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Sigit Dana Joyo mengatakan Core Tax System merupakan suatu kebutuhan diera digitalisasi. Salah satunya dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) proses pengolahan data dalam jumlah banyak.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pajak merupakan bidang yang sangat dinamis sehingga diperlukan perubahan secara terus menerus untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada. Hal ini dialami oleh seluruh negara di Dunia.

Sigit juga menjelaskan bahwa fungsi pajak tidak hanya sekedar fungsi budgeter yang menopang hampir 80% penerimaan negara. Pajak juga memiliki fungsi regulerend yang menjadikan pajak dapat digunakan sebagai instrumen ekonomi. Fungsi lainnya adalah distribusi kekayaan antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui penerapan tarif progresif.

Sigit menambahkan bahwa kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada otoritas pajak harus tetap ada dan bertumbuh. Untuk itu Sigit mendorong masyarakat untuk lebih jernih dalam melihat isu pajak, termasuk dalam proses dan penegakkan hukumnya.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »