Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berlaku 1 Juli 2024, Berikut Alasan DJP Terapkan Core Tax System

IBX-Jakarta. Core Tax System merupakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yaitu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan memberikan solusi dan otomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh otoritas perpajakan menjadi lebih kuat, kredibel dan akuntabel. Dengan adanya Core Tax System dapat meningkatkan kepatuhan pajak, penerimaan negara dan sinergi antar lembaga. Selain itu penerapa Core Tax System dilakukan dengan tujuan mengurangin intervensi manusia dalam proses bisnis administrasi pajak guna menghindari gratifikasi.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Sigit Dana Joyo mengatakan Core Tax System merupakan suatu kebutuhan diera digitalisasi. Salah satunya dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) proses pengolahan data dalam jumlah banyak.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pajak merupakan bidang yang sangat dinamis sehingga diperlukan perubahan secara terus menerus untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada. Hal ini dialami oleh seluruh negara di Dunia.

Sigit juga menjelaskan bahwa fungsi pajak tidak hanya sekedar fungsi budgeter yang menopang hampir 80% penerimaan negara. Pajak juga memiliki fungsi regulerend yang menjadikan pajak dapat digunakan sebagai instrumen ekonomi. Fungsi lainnya adalah distribusi kekayaan antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui penerapan tarif progresif.

Sigit menambahkan bahwa kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada otoritas pajak harus tetap ada dan bertumbuh. Untuk itu Sigit mendorong masyarakat untuk lebih jernih dalam melihat isu pajak, termasuk dalam proses dan penegakkan hukumnya.

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »