Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Biaya Yang Dikeluarkan Dalam Mengumpulkan Bukti Audit

Dua tipe bukti yang paling mahal untuk mendapatkannya adalah pemeriksaan fisik dan konfirmasi. Pemeriksaan fisik menjadi mahal karena biasanya membutuhkan kehadiran auditor pada saat klien melakukan penghitungan aset yang seringkali dilakukan pada akhir tahun buku.

Sebagai contoh, pemeriksaan fisik persediaan kadang-kadang meng-haruskan auditor untuk bepergian ke berbagai kota atau tempat, apalagi jika klien beroperasi di hampir seluruh wilayah negara. Konfirmasi menjadi mahal karena auditor harus mengikuti prosedur dengan teliti sejak dari penyiapan konfirmasi, pengiriman melalui surat atau secara elektronik, penerimaan jawaban, dan melakukan tindaklanjut atas konfirmasi yang tidak memberi jawaban, atau jawaban yang menunjukkan selisih.

Inspeksi, prosedur analitis, dan pelaksanaan ulang tidak begitu mahal. Apabila personil klien menyiapkan dokumen dan data elektronik untuk kepentingan auditor dengan rapi dan teratur, inspeksi biasanya sangat murah. Namun, apabila auditor harus mencari sendiri dokumen yang diperlukan, biayanya bisa cukup mahal. Bahkan dalam situasi yang ideal sekalipun, informasi dan data dalam dokumen kadang-kadang sangat kompleks, dan membutukan interpretasi serta analisis. Biasanya auditor membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membaca dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang dibuat klien, perjanjian beli-sewa, serta notulen rapat-rapat Dewan Komisaris. Mengingat bahwa prosedur analitis tidak begitu mahal dibandingkan dengan konfirmasi dan pemerik-saan fisik, banyak auditor cenderung mengganti pengujian detil dengan prosedur analitis, sepanjang dimungkinkan. Sebagai contoh, akan jauh lebih murah menghitung rasio antara penjualan dengan piutang usaha albandingkan dengan melakukan konfirmasi alas piutang usaha. Apabila dimungkinkan untuk mengganti konfirmasi dengan prosedur analitis, maka auditor bisa menghemat biaya audit dalam jumlah yang cukup signifikan.

Namun penggunaan prosedur analitis menuntut auditor untuk menentukan prosedur analitis macam apa yang akan digunakan, membuat perhitung-an, dan mengevaluasi hasilnya. Melakukan hal-hal tersebut seringkali memakan waktu. Biaya untuk melakukan pengujian dengan mengerjakan lang tergantung pada prosedur apa yang akan diul. Pengulian pervatur cingan sederhana seperti mengerjakan uang parbandingan antara faktur cengan datar harga biasanya hanya memakan waktu tidak lama. Namun, mengeriakan lang prosedur seperti rekonsiliasi bank akan memakan waktu yang cukup lama.

Tipe bukti yang murah biayanya adalah observasi, mengajukan pertanyaan kepada klien, dan rekalkulasi. Observasi biasanya dilakukan secara bersamaan dengan prosedur lain. Auditor akan dengan mudah mengobservasi apakah pegawai klien menaati prosedur perhitungan persediaan dan pada saat yang sama melakukan perhitungan atas suatu sampel persediaan (pemeriksaan fisik). Pengajuan pertanyaan kepada klien dilakukan sangat sering sepanjang audit berlangsung dan biasanya murah biayanya, walaupun untuk pengajuan pertanyaan tertentu bisa juga mahal, seperti misalnya minta pernyataan tertulis dari klien. Rekalkulasi biasanya murah karena hanya menyangkut perhitungan-perhitungan sederhana dan penelusurannya dapat dilakukan dengan mudah pula.

Seringkali auditor menggunakan perangkat lunak komputer untuk melakukan pengujian-pengujian tersebut.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »