Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Budaya pada Perusahaan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Budaya merupakan bagian integral masyarakat. Dengan munculnya era globalisasi, gagasan tentang budaya telah mengambil makna yang lebih luas dan menjadi suatu elemen penting dari organisasi.

Menurut Fleury (2002), masyarakat adalah kelompok individu terorganisir yang terdiri dari berbagai hubungan fungsional. Adanya kompleksitas dalam masyarakat saat ini meningkatkan peran individu. Pada saat yang sama, hal ini yang mendiversifikasi peran-peran ini. Peran inilah ditentukan oleh budaya.

Setiap masyarakat mendefinisikan norma-norma di mana mereka dibesarkan. Sebab itulah, budaya menjadi struktur yang membentuk perilaku dan dimiliki  bersama oleh sekelompok orang, serta diwariskan dari generasi ke generasi. Fungsi budaya adalah integrasi, adaptasi, komunikasi, dan ekspresi. Masyarakat diatur secara politis ke dalam negara tetapi karakteristik budaya tertentu masuk ke dalam sub-budaya persatuan nasional,

Kelompok-kelompok ini menggunakan masyarakat di mana mereka dilekatkan dalam kerangka acuan mereka. Kerangka acuan tersebut mencakup bahasa, budaya, kebangsaan, dan institusi mereka, serta dicirikan oleh karakteristik sosio-ekonomi, historis atau geografis mereka.

 

Definisi Budaya

Budaya merupakan pemrograman kolektif dari pikiran yang membedakan anggota satu kelompok manusia dari yang lain (Hofstede, 1980). Budaya harus dilihat sebagai hal relatif karena tidak ada standar budaya yang “lebih baik” dalam arti yang mutlak. Dengan kata lain, tidak ada standar budaya di mana persepsi satu kelompok tentang dunia secara intrinstik lebih tinggi dari persepsi orang lain. Faktor penentunya adalah nilai-nilai yang dihasilkan dari setiap kelompok budaya.

Norma dan Nilai dalam Budaya

Budaya beroperasi pada tiga tingkat. Pertama, pada tingkat di mana ia dapat diamati dan nyata, seperti artefak dan sikap. Sikap masyarakat dapat diamati dalam hal cara membangun arsitektur, ritual, aturan berpakaian, melakukan kontak, bahasa, makan, dan sebagainya. Kedua, pada tingkat di mana budaya harus dilakukan dengan norma dan nilai. Norma merupakan pernyataan fakta mengenai keadaannya yang tujuannya adalah menjelaskan apa yang terjadi di tingkat satu dan menentukan apa yang benar atau salah. Kemudian, nilai dalam budaya harus dilakukan dengan preferensi umum seperti apa yang baik atau buruk, atau bagaimana seharusnya. Ketiga, pada tingkat mendalami hubungan budaya dengan asumsi dasar. Pada tingkat ini, budaya sulit untuk dijelajahi dan hanya dapat ditafsirkan melalui interpretasi kejadian di tingkat lain.

Asumsi budaya dalam manajemen

Dalam adaptasi eksternal, budaya menandakan asumsi sejauh mana manajemen dapat mengendalikan atau dikendalikan oleh alam. Hal ini menimbulkan pertanyaan:

Apakah melakukan lebih penting daripada merefleksikan?

Kemudian, dalam hal integrasi internal, pertanyaan yang dapat muncul dalam budaya manajemen:

Apakah manusia pada dasarnya dianggap baik atau jahat?

Budaya manajemen dalam integrasi internal mencoba menentukan apakah hubungan di tempat kerja lebih penting daripada tugas pekerjaan itu sendiri (Schein, 2004).

Dapat dikatakan bahwa budaya dalam manajemen tidak hanya memperhitungkan norma dan nilai budaya tertentu pada perusahaan tetapi juga asumsi budayanya.

 

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »