Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Budaya pada Perusahaan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Budaya merupakan bagian integral masyarakat. Dengan munculnya era globalisasi, gagasan tentang budaya telah mengambil makna yang lebih luas dan menjadi suatu elemen penting dari organisasi.

Menurut Fleury (2002), masyarakat adalah kelompok individu terorganisir yang terdiri dari berbagai hubungan fungsional. Adanya kompleksitas dalam masyarakat saat ini meningkatkan peran individu. Pada saat yang sama, hal ini yang mendiversifikasi peran-peran ini. Peran inilah ditentukan oleh budaya.

Setiap masyarakat mendefinisikan norma-norma di mana mereka dibesarkan. Sebab itulah, budaya menjadi struktur yang membentuk perilaku dan dimiliki  bersama oleh sekelompok orang, serta diwariskan dari generasi ke generasi. Fungsi budaya adalah integrasi, adaptasi, komunikasi, dan ekspresi. Masyarakat diatur secara politis ke dalam negara tetapi karakteristik budaya tertentu masuk ke dalam sub-budaya persatuan nasional,

Kelompok-kelompok ini menggunakan masyarakat di mana mereka dilekatkan dalam kerangka acuan mereka. Kerangka acuan tersebut mencakup bahasa, budaya, kebangsaan, dan institusi mereka, serta dicirikan oleh karakteristik sosio-ekonomi, historis atau geografis mereka.

 

Definisi Budaya

Budaya merupakan pemrograman kolektif dari pikiran yang membedakan anggota satu kelompok manusia dari yang lain (Hofstede, 1980). Budaya harus dilihat sebagai hal relatif karena tidak ada standar budaya yang “lebih baik” dalam arti yang mutlak. Dengan kata lain, tidak ada standar budaya di mana persepsi satu kelompok tentang dunia secara intrinstik lebih tinggi dari persepsi orang lain. Faktor penentunya adalah nilai-nilai yang dihasilkan dari setiap kelompok budaya.

Norma dan Nilai dalam Budaya

Budaya beroperasi pada tiga tingkat. Pertama, pada tingkat di mana ia dapat diamati dan nyata, seperti artefak dan sikap. Sikap masyarakat dapat diamati dalam hal cara membangun arsitektur, ritual, aturan berpakaian, melakukan kontak, bahasa, makan, dan sebagainya. Kedua, pada tingkat di mana budaya harus dilakukan dengan norma dan nilai. Norma merupakan pernyataan fakta mengenai keadaannya yang tujuannya adalah menjelaskan apa yang terjadi di tingkat satu dan menentukan apa yang benar atau salah. Kemudian, nilai dalam budaya harus dilakukan dengan preferensi umum seperti apa yang baik atau buruk, atau bagaimana seharusnya. Ketiga, pada tingkat mendalami hubungan budaya dengan asumsi dasar. Pada tingkat ini, budaya sulit untuk dijelajahi dan hanya dapat ditafsirkan melalui interpretasi kejadian di tingkat lain.

Asumsi budaya dalam manajemen

Dalam adaptasi eksternal, budaya menandakan asumsi sejauh mana manajemen dapat mengendalikan atau dikendalikan oleh alam. Hal ini menimbulkan pertanyaan:

Apakah melakukan lebih penting daripada merefleksikan?

Kemudian, dalam hal integrasi internal, pertanyaan yang dapat muncul dalam budaya manajemen:

Apakah manusia pada dasarnya dianggap baik atau jahat?

Budaya manajemen dalam integrasi internal mencoba menentukan apakah hubungan di tempat kerja lebih penting daripada tugas pekerjaan itu sendiri (Schein, 2004).

Dapat dikatakan bahwa budaya dalam manajemen tidak hanya memperhitungkan norma dan nilai budaya tertentu pada perusahaan tetapi juga asumsi budayanya.

 

**Disclaimer**

Recent Posts

Menang Undian hingga Lomba, Begini Perlakuan Pajak Hadiahnya

IBX – Jakarta. Mendapat hadiah memang menyenangkan, tetapi di Indonesia hadiah tidak selalu bebas pajak. Selain tarif 25% yang sering dikenal, terdapat skema pajak lain yang perlu dipahami oleh penerima hadiah. Merujuk Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU HPP Nomor 7

Read More »

Menteri Keuangan Tunda Penerapan Cukai MBDK karena Pertimbangan Kondisi Ekonomi

IBX-Jakarta. Pemerintah tampaknya kembali menyiapkan kebijakan pengenaan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam Undang-Undang APBN 2026 meski implementasinya masih dalam pembahasan lanjutan dengan DPR. Dalam struktur pendapatan negara yang disahkan pada 22 Oktober 2025, pungutan cukai terhadap produk minuman ini tercatat sebagai bagian dari kerangka pendapatan negara yang

Read More »