Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Catatan Atas Laporan Keuangan, Apakah Penting?

Oleh: M Akmal Murtadho

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah salah satu unsur laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.

Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis, setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas yang perlu penjelasan harus didukung dengan informasi yang dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan. Fungsi lain dari catatan atas laporan keuangan yaitu untuk membantu menjelaskan perhitungan item tertentu yang ada di laporan keuangan sehingga bisa memberikan nilai komprehensif terhadap kondisi finansial sebuah perusahaan.

Catatan atas laporan keuangan (notes to financial statement) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan. Biasanya hal-hal yang diungkapkan dalam catatan ini adalah sebagai berikut.

1) Kebijaksanaan akuntansi, misalnya metode laporan konsolidasi, metode penyusutan, persediaan barang, pengakuan hasil, perubahan akuntansi dan sebagainya.

2) Penjelasan tentang kewajiban contingent, laba rugi kontigensi, dan komitmen yang tidak biasa.

3) Rencana penggabungan usaha, penjelasan transaksi yang tidak biasa (hubungan istimewa) dengan perusahaan anak, induk, direksi, pemegang saham, dan lain-lain.

4) Penjelasan tentang jenis saham, program pemberian saham kepada pegawai (ESOP = Employee Stock Ownership Plan), dividen saham, dan lain-lain.

5) Jumlah penyusutan dan biaya riset dan pengembangan.

6) Penjelasan pos penting seperti umur piutang, perincian persediaan, aktiva tetap, penjualan,pembelian barang, dan daftar biaya produksi.

7) Penjelasan tentang pajak penghasilan, komposisi, restitusi, perkara di majelis perpajakan. Di samping notes to financial statement ada lagi footnote, yaitu catatan kaki yang dibuat di halaman neraca paling bawah. Ini bisa juga dimaksudkan untuk menambah disclosure.

Mengutip Jurnal “Pengaruh Pemanfaatan Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk) Dan Penggunaan Laporan Keuangan Daerah Terhadap Capaian Kinerja Instansi Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung” oleh Muhammad Satar dan Yogie Andriana Rachman, Catatan atas Laporan Keuangan dapat bermanfaat untuk:

1) Memberikan penjelasan atau rincian dari pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi tentang pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

2) Menambah pemahaman oleh pihak eksternal, tidak hanya oleh manajemen entitas pelaporan. Laporan keuangan boleh jadi mengandung informasi yang berpeluang menimbulkan kesalahpahaman di antara pembacanya.

3) Melengkapi informasi nominal. Catatan atas laporan keuangan sangat penting kegunaannya dan bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan itu sendiri.

4) Menjelaskan hal-hal yang tidak bisa diungkapkan secara rinci mengenai nominal yang terdapat dalam laporan keuangan

*Disclaimer*

Sumber:

Harahap, S. S. (2015). Teori Akuntansi. Edisi Revisi 2011. Jakarta: Rajawali Pers.

Panga, M. (2013, October 12). teori akuntansi: Pengertian Laporan Laba Rugi. Dari Pada Kejar-KejarKebaikan, Lebih baik Hindari Kejahatan, p. 1

Satar, M., & Rachman, Y. A. (2020). PENGARUH PEMANFAATAN CATATAN ATAS LAPORAN
KEUANGAN (CALK) DAN PENGGUNAAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP CAPAIAN
KINERJA INSTANSI PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Ilmiah
Akuntansi, 80-92.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »