Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Data PPh final yang nantinya akan termasuk dalam SPT akan terisi sebelumnya atau dilakukan pengisian SPT secara otomatis

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan uji coba otomatisasi pengisian data pajak penghasilan (PPh) final dalam surat pemberitahuan SPT wajib pajak orang pribadi.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menyampaikan data tersebut nantinya akan termasuk dalam SPT prepopulated, atau pengisian SPT secara otomatis. “Sekarang yang paling sulit itu perbankan,  nanti ini kita uji coba paket 2.

OJK sudah setuju kemarin. Kita punya tabungan berapa, dipotong berapa, nah nanti masuk itu, [PPh] final, selama ini kan repot final,” ujarnya, dikutip Kamis (26/10/2023).

Sepanjang pembaruan sistem inti administrasi pajak (PSIAP) atau core tax administration system (CTAS), pemerintah telah melakukan uji coba otomatisasi PPh Pasal 21, sehingga WP tak perlu lagi mengunggah bukti potong.

Sementara itu, untuk data transaksi saham, Iwan mengaku masih dalam pembicaraan.  “Bahkan yang final pun, kita masuk. minimum untuk yang bank dulu, untuk yang saham saya cek dulu ya, karena saham kan per transaksi,” jelasnya.

Secara umum, ke depannya WP OP akan lebih mudah menyampaikan SPT Tahunan, karena WP hanya perlu melakukan konfirmasi data. “Jadi semua pajak yang dipotong oleh pemberi kerja itu akan masuk ke SPT orang pribadi.

Walaupun kelihatannya rumit, tapi WP tinggal klik-klik, tinggal konfirmasi [data] saja,” ujarnya dalam Media Gathering DJP, dikutip Kamis (26/10/2023).

Dengan demikian, WP tak perlu lagi mengunggah bukti potong bahkan mengisi aset yang ada di bank, karena akan otomatis terisi.

Ditjen Pajak mengatakan data PPh final nantinya akan termasuk dalam SPT prepopulated, atau pengisian SPT secara otomatis.

Sumber : SPT Prepopulated, Isi PPh Final Bakal Otomatis (bisnis.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh

Read More »

Inilah Sang Tombak Perekonomian Indonesia !!!

IBX-Jakarta. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga Mengapa UMKM Menjadi Penopang Perekonomian Indonesia? Pertumbuhan UMKM di Indonesia menunjukkan tren positif Pada Tahun 2022 Pada Tahun 2023 Proyeksi pada tahun

Read More »

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Rumah untuk Dukung Ekonomi dan Daya Beli

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memicu daya beli konsumen. “Insentif

Read More »