Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi dan fungsi pengendalian itu penting bagi sebuah perusahaan/organisasi

Oleh Affin Jaffar Umarovic

Pengendalian adalah fungsi menejemen terkait dengan proses mengawaso, membandingkan dan mengoreksi kinerja. Semua manajer harus tetap mengendalikan, bahkan jika mereka mengira bahwa unitnya telah berjalan sesuai rencana, manajer tidak akan benar-benar mengetahui kinerja unitnya, kecuali mereka mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan dan membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Mengapa fungsi pengendalian itu penting?

(1). Pengendalian akan memastikan apakah tujuan perusahaan telah tercapai, atau jika belum, apa alesannya.

(2) Pemberdayaan karyawan, Dengan sistem pengendalian yang efektif, dapat, memberi informasi dan umpan balik atas kinerja karyawan.

(3). Melindungi perusahaan dan asetnya.

 

Proses pengendalian adalah proses tiga tahap, yaitu mengukur kinerja aktual, membandingkan kinerja aktual dengan standar, dan mengambil Tindakan manajerial untuk memperbaiki penyimpangan atau untuk mengetahui ketidaksesuaian dengan stander.

 

Empat pendekatan yang dapat digunakan manajer dalam mengukur dan melaporkan kinerja aktual adalah  (1).Observasi pribadi.(2) laporan statistik, (3) laporan secara lisan, dan (4) laporan tertulis, Kriteria pengendalian yang dapat digunakan manajer seperti kepuasan atau perputaran karyawan, kriteria aktivitas yang disupervisi oleh manajer.

Langkah perbandingan akan menentukan variasi antara kinerja aktual dan standar. Meskipun variasi kinerja sudah dapat diduga dalam semua aktivitas, perlu ditentukan adanya Batasan variasi yang dapat diterima. Penyimpangan di luar Batasan perlu diperhatikan.

 

Manajer dapat memilih dari tiga kemungkinan Tindakan:

  • Tidak melakukan apa-apa
  • Memperbaiki kinerja aktual: Manajer dapat mengambil Tindakan perbaikan sefera yaitu mengoreksi masalah saat ini juga, agar segera Kembali pada jalurnya atau dengan Tindakan perbaikan dasar yaitu melihat bagaimana dan mengapa kinerja menyimpang sebelum mengoreksi sumber pernyimpangan
  • Merevisi standar.
Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »