Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi Kepemimpinan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam perusahaan. Berhasil atau gagalnya perusahaan dalam mencapai suatu tujuan dipengaruhi oleh cara seorang pemimpin. Sosok pemimpin dalam perusahaan menjadi efektif apabila pemimpin tersebut dapat mengelola perusahaannya dengan cara mempengaruhi perilaku bawahan agar bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan perusahaan. Berikut ini merupakan definisi seorang kepemimpinan yang dapa dikemukakan menurut berbagai para ahli:

  1. Drath dan Palus dalam Gary Yukl (2015) menyatakan bahwa “kepemimpinan adalah suatu proses untuk memahami apa yang telah dilakukan orang secara bersama-sama, sehingga mereka dapat memahami dan melakukannya”.
  2. Menurut Sutikno (2014) “Kepemimpinan dalam organisasidiarahkan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpin agar mau berbuat seperti yang telah diharapkan atau diarahkan oleh orang yang memimpinnya.
  3. Menurut Veithzal Rivai (2013) mengemukakan bahwa: “kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompoknya dalam mencapai tujuan bersama yang telah dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi. Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan suatu pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi.
  4. Menurut Katz dan Kahn dalam cepi Priatna (2015) berpendapat “kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit berada di atas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi.

Fungsi suatu pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki dua aspek yaitu:

  1. Fungsi Administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
  2. Fungsi sebagai top manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controlling, dsb.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »