Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi Manajemen

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa italia (1561) mannegiare yang berarti “mengendalikan”, terutama dalam konteks mengendalikan kuda yang berasal dari bahasa latin manus yang berarti tangan. Bahasa Perancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi management, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary parker follet, misalnya mendefinisikan manajemen sebagai menyelesaikan suatu pekerjaan melalui orang lain.

Definisi ini yang berarti bahwa seorang manajer dapat bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W Griffin (2014) dapat mendefinisikan manajemen sebagai wadah sebuah proses, perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai tujuan sasaran yang efektif dan efisien. Efektif efisien yang berarti bahwa tugas yang ada dapat dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Menurut Stephen P Robbins dan Mary Coulter (2010), apakah manajemen itu? Manajemen (pengelolaan) adalah hal yang telah dilakukan oleh para manajemen oleh para manajer. Manajemen melibatkan aktivitas koordinasi dan pengawasan terhadap pekerjaan orang lain, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara efisien dan efektif. Selain itu manajemen juga melibatkan tanggung jawab. Tersusun secara sistematis dan teratur, manajemen memiliki serangkaian tahapan kegiatan fungsi secara berkaitan mulai dari menentukan sasaran sampai berakhirnya sasaran atau tercapainya tujuan. Dalam hal ini, beberapa pakar mengklasifikasikan dengan berlainan pendapat, namun pada hakikatnya manajamen meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan.

***Disclaimer***

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »