Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi Manajemen

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa italia (1561) mannegiare yang berarti “mengendalikan”, terutama dalam konteks mengendalikan kuda yang berasal dari bahasa latin manus yang berarti tangan. Bahasa Perancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi management, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary parker follet, misalnya mendefinisikan manajemen sebagai menyelesaikan suatu pekerjaan melalui orang lain.

Definisi ini yang berarti bahwa seorang manajer dapat bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W Griffin (2014) dapat mendefinisikan manajemen sebagai wadah sebuah proses, perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai tujuan sasaran yang efektif dan efisien. Efektif efisien yang berarti bahwa tugas yang ada dapat dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Menurut Stephen P Robbins dan Mary Coulter (2010), apakah manajemen itu? Manajemen (pengelolaan) adalah hal yang telah dilakukan oleh para manajemen oleh para manajer. Manajemen melibatkan aktivitas koordinasi dan pengawasan terhadap pekerjaan orang lain, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara efisien dan efektif. Selain itu manajemen juga melibatkan tanggung jawab. Tersusun secara sistematis dan teratur, manajemen memiliki serangkaian tahapan kegiatan fungsi secara berkaitan mulai dari menentukan sasaran sampai berakhirnya sasaran atau tercapainya tujuan. Dalam hal ini, beberapa pakar mengklasifikasikan dengan berlainan pendapat, namun pada hakikatnya manajamen meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan.

***Disclaimer***

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »