Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengawasan dan Pengendalian

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Definisi Pengawasan dan pengendalian

Perlu adanya fungsi manajemen yang dapat diarahkan untuk memasuki apakah rencana yang dapat diimplementasikan berjalan yang sebagaimana mestinya dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan ataukah tidak. Selain dapat memastikan juga perlu adanya rencana ternyata tidak berjalan sebagaimana semestinya, dan kemudian bagaimana tindakan koreksi yang telah dapat dilakukan. Fungsi manajer yang diarahkan untuk melakukan pengawasan atas apa yang telah direncanakan dan bagaimana langkah-langkah koreksinya dinamakan dengan adanya fungsi pengawasan atau pengendalian. Dalam terminologi bahasa inggris, fungsi ini sering dinamakan sebagai fungsi controlling, evaluation, appraising, dan correcting. Semua istilah ini memiliki arti yang sama, yaitu mengontrol atau mengendalikan, mengevaluasi, menilai, mengukur, dan mengoreksi.

Akan tetapi, dikarenakan fungsi manajemen yang perlu dilakukan terhadap pengawasan, namun mencakup juga penetapan standar kinerja terhadap perusahaan, pengukuran kinerja yang telah dicapai perusahaan dan pengambilan tindakan koreksi sekiranya standar kinerja meyimpang yang sebagaimana semestinya, maka penamaan fungsi controlling lebih banyak digunakan dan dalam Bahasa Indonesia istilah pengawasan lebih banyak digunakan.

Robert J Mocker sebagaimana disampaikan oleh T.Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa:” Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik dalam menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan tersebut.

*Disclaimer*

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »