Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi Pengorganisasian

Oleh:Affin Jaffar Umarovic

Function Organizing(Pengorganisasian) adalah fungsi Manajemen yang mengikuti perencanaan(planning).

Pengorganisasian adalah fungsi yang dimana sinkronisasi dan kombinasi sumber daya manusia, sumber daya fisik, dan sumber daya modal atau keuangan digabungkan menjadi satu, untuk mencapai sebuah tujuan dari organisasi maupun kelompok.

Pengorganisasian dapat membantu dalam pencapaian dari tujuan organisasi maupun kelompok, Menurut Chestrr Barnard” Pengorganisasian adalah yang dimana kekhawatiran mampu dapat mendefinisikan posisi dan peran serta pekerjaan terkait dan koordinasi antara otoritas dan tanggung jawab” Oleh karena itu manajer harus selalu mengatur untuk mendapatkan hasil.

 

Menurut Cefto Samuel C, the process of establishing ordelry uses for all organizational’s resources( pengorganisasian merupakan proses untuk mengatur semua kegiatan secara sistematis dalam mengelola sumber daya)

 

Menurut Daft Richard, pengorganisasian merupakan sebuah kegiatan pemanfaatan sumber daya organisasi untuk mencapai sebuah tujuan strategis. Jadi, pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang dapat dimiliki perusahaan untuk dapat menjalankan rencana yang telah disepakati untuk menggapai tujuan bersama. Pengorganisasian merupakan sebuah aktivitas penataan sumber daya manusia yang tepat dan bermanfaat bagi manajemen, dan menghasilkan penataan dari karyawan.

Fungsi pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang dapat dimiliki perusahaan untuk dapat menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

 

Organisasi dapat dilakukan secara bersama-sama dengan satu tujuan yang sama dengan kata lain pengorganisasian adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pembagian tugas. Pengorganisasian dapat mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan dapat menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi- bagi tersebut.

 

Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dapat dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus dapat diambil.

 

Pengorganisasian merupakan sebuah aktivitas penataan sumber daya manusia yang tepat dan bermanfaat bagi manajemen, dan dapat menghasilkan penataan dari karyawan.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »