Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Struktur Organisasi – Sekilas

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Struktur adalah cara sesuatu yang dapat disusun atau dibangun. Organisasi adalah suatu wadah berkumpulnya minimal dua orang untuk mencapai sebuah tujuan. Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian yang secara posisi ada pada perusahaan dalam meningkatkan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dapat dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.

Pada praktiknya, sangat jarang seseorang dapat menguasai secara sekaligus berbagai keahlian manajemen yang kaitannya dengan teori struktur. Pada praktiknya berbagai keahlian tersebut dapat diperlakukan dalam kegiatan bisnis berdasarkan peran dan tugas secara masing-masing orang dalam sebuah organisasi bisnis. Tugas dan peran dari setiap orang tersebut secara organisasional dibagi menjadi beberapa tingkatan yang dapat dinamakan sebagai tingkatan-tingkatan manajemen atau hierarki manajemen.

Struktur organisasi berkaitan dengan suatu hubungan yang relatif tetap di antara berbagai tugas yang ada dalam organisasi. Proses menciptakan struktur tersebut dan pengambilan keputusan tentang alternatif struktur disebut dengan nama desain organisasi (design organization)

Struktur organisasi dunia kantor maupun struktur organisasi  dunia pendidikan memuat bagan dan struktur manejerial guna untuk dapat mengubah dan mengatur jalannya suatu organisasi pada perusahaan tersebut. Pembentukan struktur organisasi menghadapi dua hal pokok, pertama diferensiasi atau pembagian tugas di antara para anggota organisasi, dan kedua integrasi atau koordinasi atas apa yang telah dilakukan dalam pembagian tugas tersebut. Oleh karenanya, bidang pada struktur organisasi membahas cara bagaimana organisasi dapat membagi tugas antara anggota organisasi dan cara menghasilkan koordinasi di antara tugas tersebut.

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »