Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Direktorat Bea dan Cukai Siapkan Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis

IBX-Jakarta. Pengenaan cukai atas Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) telah lama dicanangkan. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dampak Kesehatan yang dapat terjadi.

Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan agar cukai atas MBDK dapat diterapkan pada tahun 2024 ini. DJBC juga berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan lembaga terkait dalam mempersiapkan dan meninjau regulasi cukai MBDK yang nantinya akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

Penggolongan cukai MBDK di Indonesia dilakukan berdasarkan kadar gula atau pemanis yang terkandung sesuai dengan rekomendasi The American Hearth Association. Setidaknya terdapat 3 kategorisasi MBDK yang akan dikenakan cukai. Pertama, MBDK yang mengandung pemanis berupa gula dengan kadar lebih dari 6 gram per 100ml. Kedua, MBDK yang menganding pemanis alami dalam kadar berapapun. Ketiga MBDK yang mengandung pemanis buatan dalam kadar berapapun.

Daftar kategorisasi MBDK yang dikenakan cukai diatas masih dapat mengalami perubahan, menurut Ali Winoto selaku Kepala Seksi Potensi Cukai, Subdirektorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai, DJBC Batasan kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai tergantung dari kesepakatan antara Kementerian Keuangan dengan Lembaga terkait.

Sumber : Cukai Minuman Berpemanis akan Berlaku di 2024, Kemenkeu Siapkan Regulasinya

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »