Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Rekomendasikan WP Ajukan Perpanjangan Pelaporan SPT

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mengajukan perpanjangan waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) apabila diperlukan.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP mengatakan perpanjangan dapat diajukan apabila WP badan tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh sesuai batas waktu yang telah ditentukan karena alasan tertentu. Hal ini diberikan karena seringkali WP badan belum menyelesaikan laporan tahunannya.

Ketentuan mengenai perpanjangan waktu penyampaian SPT diatur dalam ketentuan Pasal 3 Ayat (4) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta perubahannya. Dalam ketentuan tersebut ditetapkan WP badan dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama 2 bulan setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan.

Perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh dapat dilakukan secara tertulis atau dilakukan secara online melalui aplikasi e-PSPT. Surat pemberitahuan perpanjangan waktu yang dikirimkan wajib pajak harus memenuhi ketentuan. Sebab, pemberitahuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dianggap bukan merupakan pemberitahuan perpajangan waktu penyampaian SPT.

Lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243 Tahun 2014 Pasal 14, WP harus menyampaikan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan SPT berakhir. Pemberitahuan perpanjangan waktu yang disampaikan wajib pajak harus dilampiri dengan 3 dokumen yaitu perhitungan sementara pajak terutang, laporan keuangan sementara dan surat setoran pajak.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »