Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Fasilitas yang diberikan melalui UU PMA

Oleh Affin Jaffar Umarovic

Fasilitas tax holiday dalam sejarah perpajakan Indonesia, diperkenalkan saat diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967, yang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing( PMA). Dalam undang-undang tersebut, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada perusahaan-perusahaan asing, antara lain kelonggaran pembebasarn dari hal-hal berikut ini

  1. Pajak perseroan atas keuntungan untuk jangka waktu tertentu yang tidak melebihi jangka waktu 5( lima) tahun terhitung dari saat usaha tersebut mulai berproduksi
  2. Pajak devisa atas bagian laba yang telah dibayarkan kepada pemegang saham, sejauh laba tersebut dapat diperoleh dalam  jangka waktu yang tidak melebihi waktu lima tahun dari saat usaha tersebut dimulai berproduksi
  3. Pajak perseroan atas keuntungan yang termaksud dalam Pasal 10 sub a. yang dapat ditanam kembali dalam perusahaan yang bersangkutan di Indonesia, untuk jangka waktu tertentu yang tidak melebihi jangka waktu 5( llima) tahun terhitung dari saat penanaman kembali.
  4. Bea masuk pada waktu perusahaan barang-barang perlengkapan tetap ke dalam wilayah Indonesia seperti mesin-mesin alat-alat kerja pesawat yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan ini.
  5. Bea materai modal atau penempatan modal yang berasal dari penanaman modal asing.

Melalui UU Nomor 77 tahun 1983 tentang pajak penghasilan yang berlaku sejak 1 Januari 1984, maka ketentuan tentang tax holding dicabut. Sejak berlakunya UU Nomor 7 Tahum 1983 Pemberian fasilitas dapat dikembalikan pada ketentuan yang ada dalam UU PPh

Recent Posts

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh

Read More »

Inilah Sang Tombak Perekonomian Indonesia !!!

IBX-Jakarta. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga Mengapa UMKM Menjadi Penopang Perekonomian Indonesia? Pertumbuhan UMKM di Indonesia menunjukkan tren positif Pada Tahun 2022 Pada Tahun 2023 Proyeksi pada tahun

Read More »

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Rumah untuk Dukung Ekonomi dan Daya Beli

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memicu daya beli konsumen. “Insentif

Read More »