Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jumlah Pelapor Menuju Tenggat Waktu Penyampaian SPT Badan

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa per 31 Maret 2024, jumlah pelapor SPT untuk Wajib Pajak Badan baru 351.427 Wajib Pajak. Jumlah tersebut menandakan bahwa 1.708.798 Wajib Pajak Badan yang belum lapor dan baru sekitar 17% yang telah menyampaikan SPT Badan.

Fajry Akbar selaku pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyampaikan bahwa kepatuhan WP Badan di Indonesia termasuk rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Menurut Fajry, masih terdapat perusahaan yang seharusnya tidak wajib lapor SPT karena sudah tidak beroperasi tapi tidak melakukan pengajuan status non efektif yang menyebabkan jumlah wajib SPT lebih banyak dari seharusnya.

Melihat 2 tahun kebelakang, hanya terdapat 286.653 Wajib Pajak Badan yang menyampaikan SPT Badan pada tahun 2022. Sementara pada tahun 2023, jumlah badan usaha yang patuh bertambah menjadi 334.214.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebutkan bahwa banyak badan usaha yang mengajukan penundaan karena adanya perbedaan buku kas masing-masing. Selain itu, Dwi menyebutkan terdapat Badan yang kerap meminta penundaan karena laporan keuangan belum selesai dan masih harus dikonsolidasi.

Sumber: Jelang Deadline 30 April, Wajib Pajak Perusahaan Baru 351.427 yang Melapor SPT

*Disclaimer

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »