Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jumlah Wajib Pajak 2023 Meningkat, Ditopang Program Pemadanan NIK-NPWP

IBX-Jakarta. Pemerintah mengklaim bahwa program pemadanan antara Nomor Induk Keluarga (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah berdampak pada peningkatan jumlah wajib pajak pada tahun 2023.

Berdasarkan buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, jumlah wajib pajak pada tahun 2023 mencapai 69,1 juta. Angka ini bertambah 2,9 juta wajib pajak jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 66,2 juta.

“Program tersebut berdampak pada peningkatan jumlah wajib pajak yang signifikan pada tahun 2023,” tulis pemerintah dalam buku tersebut, dikutip Minggu (20/8).

Apabila dilihat dalam lima tahun terakhir, memang tren jumlah wajib pajak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Misalnya pada tahun 2019 hanya tercatat 42,5 juta wajib pajak, kemudian meningkat menjadi 46,3 juta wajib pajak pada tahun 2020. Kemudian, pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan yang signifikan menjadi 62,3 juta wajib pajak.

Pemerintah menyebut, program pemadanan NIK-NPWP akan memudahkan wajib pajak lantaran memanfaatkan satu idenditas untuk kependudukan dan perpajakan. Selain memudahkan administrasi, penggunaan nomor identitas tunggal ini akan meningkatkan kualitas dan kapabilitas layanan dan pengawasan perpajakan di masa depan.

Selain itu, penggunaan nomor identitas tunggal tersebut juga mendukung pertukaran data antar institusi, Kementerian/Lembaga dan pihak lainnya.

Hal ini akan memudahkan pemadanan dan pertukaran data dengan konsep interoperabilitas, yaitu keterhubungan sistem informasi antar entitas yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pertukaran data yang lebih efisien dan efektif.

Berdasarkan cataran Kontan, sudah ada 58,2 juta NIK yang dilakukan pemadanan menjadi NPWP hingga 11 Agustus 2023.

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat segera memadankan NIK dengan NPWP. Salah satunya dengan peningkatan layanan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP kepada masyarakat.

Sumber: Jumlah Wajib Pajak 2023 Meningkat, Ditopang Program Pemadanan NIK-NPWP, (msn.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »