Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Dalam dunia manajemen terdapat beberapa istilah seperti kekuasaan, wewenang dan tanggungjawab dan pelimpahan wewenang dan tanggungjawab, berikut uraiannya.

1. Kekuasaan (Power)

Kekuasaan (Power) berarti suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau mengubah orang atau situasi. Jika perubahan tersebut ke arah yang lebih baik tentu power tersebut dapat memberikan konotasi yang positif bahkan sangat diperlukan. Kekuasaan sesungguhnya merupakan konsekuensi logis yang muncul dari setiap organisasi yang di dalamnya terdapat pimpinan dan bawahan atau manajemem puncak dan manajemen tingkat bawah. Karena organisasi merupakan sekumpulan orang dalam pencapaian tujuan, maka organisasi ditujukan untuk mengubah situasi melalui orang-orang agar perubahan terjadi, untuk hal tersebut diperlukan kekuasaan.

2. Kewenangan (Authority)

Kewenangan atau authority pada dasarnya merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang seringkali dipergunakan dalam sebuah organisasi. Kewenangan merupakan kekuasaan formal atau terlegitimasi. Dalam sebuah organisasi, bagian, atau departemen memiliki kewenangan atau kekuasaan dalam mengatur berbagai hal yang terkait dengan sumber daya manusia atau orang-orang yang terdapat di dalam organisasi tersebut.

3. Tanggung jawab (Responsibility)

Tanggung jawab mengingatkan orang-orang untuk tidak saja dapat mempergunakan kewenangan yang dimiliki, tetapi juga untuk melaporkan apa saja yang telah dilakukan sehubungan dengan kewenangan yang telah diberikan kepadanya.

4. Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab (Delegation)

Keterbatasan dalam melakukan sesuatu pekerjaan seseorang memungkinkan dilakukannya delegasi. Keterbatasan ini dapat berupa ketersediaan waktu pengerjaan, jumlah pekerjaan, keahlian yang dimiliki maupun berbagai faktor lain.

*Disclaimer*

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »