Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kelompok kerja

Oleh:Affin Jaffar Umarovic

Kelompok kerja adalah kelompok yang disusun oleh organisasi dengan tujuan untuk menjalankan berbagai pekerjaan yang terkait dengan pencapaian tujuan organisasi.

Kelompok kerja merupakan kumpulan orang yang sudah terorganisir.

Mereka memiliki struktur internal yang membentuk perilaku anggota dan mempengaruhi kinerja kelompo. Struktur mendefiniskan peran, norma, kesesuaian, sistem status, ukuran kelompok, kekompokkan kelompok, dan kepemimpinan.

  1. Peran(Role) pola perilaku yang diharapkan dari seseorang menduduki suatu posisi tertentu dalam suatu kelompok sosial
  2. Norma(Norms) Standar/ pedoman atau harapan, yang disepakati dan menjadi panduan bagi seluruh anggota kelompok.
  3. Kesusuaian(Conformity), Karena individu ingin diterima oleh kelompok di mana mereka ikuti, maka mereka rentan terhadap rentan akan tekanan untuk menyesuaikan diri terhadap kelompok tersebut.
  4. Sistem status(status system), System status sangat penting untuk dipahami oleh setiap anggota kelompok. Status adalah grading prestise, posisi, atau peringkat dalam suatu kelompok
  5. Ukuran kelompok(size group), ukuran kelompok dapat mempengaruhi kinerja dan kepuasan anggota, namun pengarunya akan tergantung dari pencapaian kelompok tersebut.
  6. Kesamaan dalam kelompok(Group cohsiveness) sejauh mana anggota kelompok tertarik satu sama lain dan berbagi tujuan dalam kelompok.

 

Group proses ini penting untuk memahami kelompok kerja karena mereka mempengaruhi kinerja dan kepuasaan kelompok secara positif atau negatif

 

  • Group decision making( pengambilan keputusan dalam kelompok)

Organisasi saat ini menggunakan komite,satuan tugas, panelis, team peneliti, atau kelompok- kelompok serupa untuk mengambil sebuah keputusan.

Keuntungan yang dimiliki pengambilan keputusan dilakukan secara kelompok

 

  • Saling percaya , tim yang efektif dicirikan dengan rasa saling percaya yang tinggi di antara anggota
  • Komitmen yang sama. Komitmen Bersama ditandai dengan dedikasi untuk tujaun tim dan kesediaan untuk mengeluarkan semua energi untuk mencapai tujuan Bersama
  • Komunikasi yang baik, tim yang efektif dicirikan oleh komunikasi yang baik. Anggota menyampaikan pesan, secara verbal dan nonverbal,antara satu sama lain dengan cara yang mudah dan jelas serta mudah dipahami
  • Keterampilan negoisasi tim yang efektif terus melakukan penyesuaian terhadap siapa melakukan apa. Fleksibilitas ini membutuhkan anggota tim yang memiliki keterampilan negosiasi
  • Kepemimpinan yang tepat pemimpin yang efektif sangat penting dalam tim. Mereka dapat memotiviasi tim untuk mengikuti mereka melewati situasi yang paling sulit sekalipun
  • Dukungan internal dan eksternal Kondisi terakhir yang diperlukan untuk tim yang efektif adalah iklim yang mendukung, Secara internal, tim harus memiliki infrastruktur yang baik, yang berarti pilihan yang tepat, sisstem pengukuran kinerja yang jelas dan masuk akal sehingga dapat digunakan anggota tim untuk mengevaluasi kinerja mereka secara keseluruhan, program insentif yang mengakui dan menghargai aktivitas tim, dan sumber daya manusia.
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »