Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kendaraan Akan Diblokir Jika Tidak Bayar Pajak 2 Tahun

DETIK.COM – JAKARTA, Pemblokiran Surat Tanda Kendaraan Bermotor akan mulai diterapkan Pemerintah per tahun 2023 pada masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun berturut-turut apabila STNK tersebut telah melewati masa waktu 5 tahun.

Pemblokiran tersebut segera dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dari administrasi pajak kendaraan bermotor yang sekaligus dapat meningkatkan pendapatan daerah terutama pada sektor pajak.

STNK yang tidak dilakukan perpanjangan hingga 2 tahun berturut-turut akan menyebabkan kendaraan dikategorikan sebagai kendaraan “bodong” secara permanen karena data identifikasi dan registrasi pada STNK dihapus.

Apabila STNK dan kendaraan telah diblokir, maka tidak dapat dilakukan aktivasi lagi. Sehingga, kendaraan tidak dapat dipergunakan.

Kebijakan ini secara efektif dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya dan Pemerintah perlu untuk melakukan penghapusan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.

Pemutihan pajak secara berulang merupakan hal negatif karena masyarakat memilih untuk menunda pembayaran pajaknya dibandingkan dengan membayar pajaknya secara rutin.

Dengan dilakukannya penghapusan pemutihan dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) akan menciptakan masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Referensi: https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6465895/mulai-2023-kendaraan-dianggap-bodong-jika-stnk-mati-2-tahun

Recent Posts

Korupsi Jadi Penghalang Utama Kepatuhan Pajak di Indonesia

IBX – Jakarta. Isu integritas ternyata masih menjadi tembok besar dalam upaya membangun kepatuhan pajak di Indonesia. Temuan terbaru dari laporan Public Trust in Tax 2025 yang dirilis ACCA bersama OECD, IFAC, dan CA ANZ menunjukkan betapa kuatnya sensitivitas masyarakat terhadap persoalan korupsi dalam pengelolaan anggaran negara. Dari seluruh responden

Read More »

EBITDA dan DER: Perbandingan Strategi Pengendalian Thin Capitalization dalam Perpajakan Korporasi!

IBX – Jakarta. Fenomena “thin capitalization” atau struktur modal yang berat pada utang (debt) dibandingkan modal sendiri (equity) bukan hal baru dalam dunia perpajakan global. Kasus terkenal terjadi di Kanada sebelum 2012, dimana perusahaan multinasional memanfaatkan entitas anak di yurisdiksi berpajak rendah seperti Barbados atau Luxembourg. Mereka memberikan pinjaman besar

Read More »