Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kendaraan Akan Diblokir Jika Tidak Bayar Pajak 2 Tahun

DETIK.COM – JAKARTA, Pemblokiran Surat Tanda Kendaraan Bermotor akan mulai diterapkan Pemerintah per tahun 2023 pada masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun berturut-turut apabila STNK tersebut telah melewati masa waktu 5 tahun.

Pemblokiran tersebut segera dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dari administrasi pajak kendaraan bermotor yang sekaligus dapat meningkatkan pendapatan daerah terutama pada sektor pajak.

STNK yang tidak dilakukan perpanjangan hingga 2 tahun berturut-turut akan menyebabkan kendaraan dikategorikan sebagai kendaraan “bodong” secara permanen karena data identifikasi dan registrasi pada STNK dihapus.

Apabila STNK dan kendaraan telah diblokir, maka tidak dapat dilakukan aktivasi lagi. Sehingga, kendaraan tidak dapat dipergunakan.

Kebijakan ini secara efektif dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya dan Pemerintah perlu untuk melakukan penghapusan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.

Pemutihan pajak secara berulang merupakan hal negatif karena masyarakat memilih untuk menunda pembayaran pajaknya dibandingkan dengan membayar pajaknya secara rutin.

Dengan dilakukannya penghapusan pemutihan dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) akan menciptakan masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Referensi: https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6465895/mulai-2023-kendaraan-dianggap-bodong-jika-stnk-mati-2-tahun

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »