Oleh: M. Akmal Murtadho
Sebagai basis untuk opini auditor, SA mengharuskan auditor untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material. baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Meskipun tidak mudah untuk mengkuantifikasi ukuran materialitas, auditor bertanggungjawab untuk mendapatkan keyakinan memadai bahwa persyaratan materialitas ini telah terpenuhi. Akan menjadi sangat mahal (atau bahkan barangkali tidak mungkin) bagi auditor seandainya auditor bertanggungjawab untuk menemukan semua kesalahan dan kecurangan yang tidak material.
Konsep materialitas diterapkan oleh auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit, serta dalam pengevaluasian dampak kesalahan penyajian dalam audit dan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi jika ada), yang teridentifikasi terhadap laporan keuangan. Pada umumnya, kesalahan penyajian, termasuk penghilangan penyajian, dipandang material jika baik secara individual maupun kolektif, kesalahan penyajian tersebut diperkirakan secara wajar akan dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang dituju yang diambil berdasarkan laporan keuangan.
*Disclaimer*
Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).