Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penyajian Transaksi Afiliasi dalam SPT Tahunan PPh Badan

Pertanyaan:

Perkenakan saya Emi ijin bertanya sebagai berikut:

Di perusahaan kami pada tahun pajak 2022 terdapat beberapa transaksi sebagai berikut:

  1. Loan guarantee fee $ 121,500
  2. Telfon Mesh Comveyor Belt (Fixed Asset) $335,000
  3. Factory Supplies Tools $29,490
  4. Business Travelling Expense $10,580

Saat ini kami sedang menyusun SPT PPh Badan untuk tahun pajak 2022, bagaimana kami mengklasifikasikan transaksi-transaksi diatas???

Demikian pertanyaan kami. Terima kasih.

Jawaban:

Oleh: Maskudin

Terima kasih Ibu Emi atas pertanyaannya.

Menurut Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Lampiran Khusus 3A, jenis transaksi afiliasi meliputi:

a. Penjualan atau pembelian bahan baku, barang jadi dan barang dagangan,

b. Penjualan atau pembelian barang modal dan aktiva tetap,

c. Penyerahan atau pemanfaatan barang tidak berwujud,

d. Peminjaman uang,

e. Penyerahan jasa,

f. Penyerahan atau perolehan instrumen keuangan (saham dan obligasi),

g. Transaksi Lainnya.
Sesuai pertanyaan Ibu Emi, menurut pendapat kami pengklasifikasian transaksi-transaksi di perusahaan Ibu adalah sebagai berikut:

a. Loan guarantee fee $ 121.500….Peminjaman Uang

b. Telfon Mesh Comveyor Belt (Fixed Asset) $335.000…Pembelian aktiva tetap.

c. Factory Supplies Tools $29.490…Pembelian Barang

d. Business Travelling Expense $10.580…Transaksi Lainnya

Demikian pendapat kami, semoga bermanfaat dan mencerahkan. Terima kasih

*Disclaimer*

Recent Posts

Tax Holiday Diperpanjang Sampai 2025, Begini Kriteria Penerima!

IBX-Jakarta. Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 100% sampai Desember 2025. Namun, kini terdapat kriteria khusus bagi penerimanya karena adanya kebijakan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024. “Jadi kita

Read More »