Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penyajian Transaksi Afiliasi dalam SPT Tahunan PPh Badan

Pertanyaan:

Perkenakan saya Emi ijin bertanya sebagai berikut:

Di perusahaan kami pada tahun pajak 2022 terdapat beberapa transaksi sebagai berikut:

  1. Loan guarantee fee $ 121,500
  2. Telfon Mesh Comveyor Belt (Fixed Asset) $335,000
  3. Factory Supplies Tools $29,490
  4. Business Travelling Expense $10,580

Saat ini kami sedang menyusun SPT PPh Badan untuk tahun pajak 2022, bagaimana kami mengklasifikasikan transaksi-transaksi diatas???

Demikian pertanyaan kami. Terima kasih.

Jawaban:

Oleh: Maskudin

Terima kasih Ibu Emi atas pertanyaannya.

Menurut Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Lampiran Khusus 3A, jenis transaksi afiliasi meliputi:

a. Penjualan atau pembelian bahan baku, barang jadi dan barang dagangan,

b. Penjualan atau pembelian barang modal dan aktiva tetap,

c. Penyerahan atau pemanfaatan barang tidak berwujud,

d. Peminjaman uang,

e. Penyerahan jasa,

f. Penyerahan atau perolehan instrumen keuangan (saham dan obligasi),

g. Transaksi Lainnya.
Sesuai pertanyaan Ibu Emi, menurut pendapat kami pengklasifikasian transaksi-transaksi di perusahaan Ibu adalah sebagai berikut:

a. Loan guarantee fee $ 121.500….Peminjaman Uang

b. Telfon Mesh Comveyor Belt (Fixed Asset) $335.000…Pembelian aktiva tetap.

c. Factory Supplies Tools $29.490…Pembelian Barang

d. Business Travelling Expense $10.580…Transaksi Lainnya

Demikian pendapat kami, semoga bermanfaat dan mencerahkan. Terima kasih

*Disclaimer*

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »