Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Konsisten Perluas Basis Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli. Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81%-12,38% dari produk domestik bruto (PDB).  Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, serta PPP di DPR optimalisasi pendapatan negara.

“Arah dari perbaikan perpajakan di tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan (core tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi lainnya melalui penguatan proses bisnis, regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi digital dan informasi,” jelas Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami terus berpihak kepada masyarakat, terutama UMKM. Pemerintah konsisten melanjutkan perluasan basis pajak. Ini juga merupakan aspek keadilan, sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP,” sambung Sri.

Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi. “Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” tambah Sri.

Dia juga mengatakan, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta optimalisasi pengelolaan aset negara. “Dan kami akan terus melakukan inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” pungkas Sri.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822340/konsisten-perluas-basis-pajak-sri-mulyani-ingin-lebih-adil-dan-berkelanjutan?page=2

*Disclaimer*

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »