Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Konsisten Perluas Basis Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli. Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81%-12,38% dari produk domestik bruto (PDB).  Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, serta PPP di DPR optimalisasi pendapatan negara.

“Arah dari perbaikan perpajakan di tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan (core tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi lainnya melalui penguatan proses bisnis, regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi digital dan informasi,” jelas Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami terus berpihak kepada masyarakat, terutama UMKM. Pemerintah konsisten melanjutkan perluasan basis pajak. Ini juga merupakan aspek keadilan, sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP,” sambung Sri.

Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi. “Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” tambah Sri.

Dia juga mengatakan, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta optimalisasi pengelolaan aset negara. “Dan kami akan terus melakukan inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” pungkas Sri.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822340/konsisten-perluas-basis-pajak-sri-mulyani-ingin-lebih-adil-dan-berkelanjutan?page=2

*Disclaimer*

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »