Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Konsisten Perluas Basis Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli. Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81%-12,38% dari produk domestik bruto (PDB).  Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, serta PPP di DPR optimalisasi pendapatan negara.

“Arah dari perbaikan perpajakan di tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan (core tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi lainnya melalui penguatan proses bisnis, regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi digital dan informasi,” jelas Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami terus berpihak kepada masyarakat, terutama UMKM. Pemerintah konsisten melanjutkan perluasan basis pajak. Ini juga merupakan aspek keadilan, sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP,” sambung Sri.

Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi. “Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” tambah Sri.

Dia juga mengatakan, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta optimalisasi pengelolaan aset negara. “Dan kami akan terus melakukan inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” pungkas Sri.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822340/konsisten-perluas-basis-pajak-sri-mulyani-ingin-lebih-adil-dan-berkelanjutan?page=2

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »