Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kurs Pajak 17 Januari 2024 – 23 Januari 2024

Berdasarkan KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2024

Tanggal Berlaku: 17 Januari 2024 – 23 Januari 2024

Selengkapnya dapat didownload di: KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2024

Recent Posts

Tax Holiday Diperpanjang Sampai 2025, Begini Kriteria Penerima!

IBX-Jakarta. Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 100% sampai Desember 2025. Namun, kini terdapat kriteria khusus bagi penerimanya karena adanya kebijakan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024. “Jadi kita

Read More »