Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kurs Pajak 22 Mei 2024 – 28 Mei 2024

Berdasarkan KMK Nomor 21/KM.10/KF.4/2024

Tanggal: 22 Mei 2024 – 28 Mei 2024

Selengkapnya dapat didownload di: KMK Nomor 21/KM.10/KF.4/2024

Recent Posts

Waspada! Tidak Lapor & Memanipulasi SPT Bisa Berujung Sanksi Berat

IBX-Jakarta. Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak periode 2024 semakin dekat! Wajib pajak orang pribadi harus menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2025. Jika tidak, bersiaplah menghadapi sanksi administratif. Bahkan, jika terbukti melakukan manipulasi data, sanksi pidana pun mengancam. Konsekuensi Jika Tidak Melaporkan SPT dengan Benar Keterlambatan atau

Read More »

Apa itu Preliminary Stages dalam Transfer Pricing

IBX-Jakarta. Dalam dunia perpajakan internasional, transfer pricing menjadi salah satu topik yang paling kompleks dan penuh tantangan. Sebelum perusahaan menetapkan harga transfer antar entitas dalam grup usaha, ada tahapan awal yang krusial yang perlu dipahami, yaitu preliminary stages. Preliminary stages sendiri di atur pada Pasal 4 ayat (5) PMK 172

Read More »