Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tipologi Pemimpin

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kepemimpinan adalah sebuah proses sekaligus properti. proses untuk dapat mempengaruhi orang lain agar bisa mencapai tujuan yang dapat diinginkan. Untuk berhasilnya proses tersebut, kepemimpinan dapat membutuhkan properti yang dipahami sebagai kualifikasi karakteristik yang mesti dapat dimiliki seorang pemimpin. John Wrighy mengatakan “Pemimpin yang baik setidaknya mempunyai enam sifat yaitu, Character, Caring, Commitment, Confidence, Humble and Communication”.  Selain itu, survey terhadap 15.000 orang. “Urutan teratas empat sifat pemimpin idaman adalah jujurlah padaku (87%), berpikiran jauh ke depan (71%), inspiratif (68%). dan kompetensi tinggi (58%). Tipologi pemimpin yang populer adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan apa yang kukatakan” perintah Coercive Leadership keinginannya harus selalu dituruti.
  2. Mari Datanglah bersamaku” ajak authoritative leadership senang memobilisasi massa menuju visi
  3. “Yang datang pertama. dilayani lebih dulu” Authoritative leadership yang suka menciptakan ikatan emosi dan harmonisasi.
  4. “Bagaimana menurut pendapatmu” Kawanku?, Tanya democrative leadership yang kerapkali membangun kebersamaan dan partisipasi publik.
  5. Kerjakan seperti yang saya kerjakan, sekarang juga”. Paccesetting leaders yang terlalu mengharap kesempurnaan selalu memberikan arahan yang sebagaimana aksinya sendiri.
  6. “Coba ini” Tawar coaching leadership yang ingin mengemban anak buahnya untuk kebutuhan masa depan

Kepemimpinan itu salah satu bagian dari fungsi manajemen, Manajemen adalah suatu proses yang dapat merencanakan (Planning), mengorganisir (Organizing), memimpin (Leadership) dan mengevaluasi (Controlling) dalam suatu organisasi:

  • Inti dari administrai adalah manajemen
  • Inti dari manajemen adalah kepemimpinan (leadership)
  • Inti dari kepemimpinan adalah hubungan antar sesama (human relation)
  • Inti dari human relation adalah komunikasi yang efektif

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »