Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tipologi Pemimpin

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kepemimpinan adalah sebuah proses sekaligus properti. proses untuk dapat mempengaruhi orang lain agar bisa mencapai tujuan yang dapat diinginkan. Untuk berhasilnya proses tersebut, kepemimpinan dapat membutuhkan properti yang dipahami sebagai kualifikasi karakteristik yang mesti dapat dimiliki seorang pemimpin. John Wrighy mengatakan “Pemimpin yang baik setidaknya mempunyai enam sifat yaitu, Character, Caring, Commitment, Confidence, Humble and Communication”.  Selain itu, survey terhadap 15.000 orang. “Urutan teratas empat sifat pemimpin idaman adalah jujurlah padaku (87%), berpikiran jauh ke depan (71%), inspiratif (68%). dan kompetensi tinggi (58%). Tipologi pemimpin yang populer adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan apa yang kukatakan” perintah Coercive Leadership keinginannya harus selalu dituruti.
  2. Mari Datanglah bersamaku” ajak authoritative leadership senang memobilisasi massa menuju visi
  3. “Yang datang pertama. dilayani lebih dulu” Authoritative leadership yang suka menciptakan ikatan emosi dan harmonisasi.
  4. “Bagaimana menurut pendapatmu” Kawanku?, Tanya democrative leadership yang kerapkali membangun kebersamaan dan partisipasi publik.
  5. Kerjakan seperti yang saya kerjakan, sekarang juga”. Paccesetting leaders yang terlalu mengharap kesempurnaan selalu memberikan arahan yang sebagaimana aksinya sendiri.
  6. “Coba ini” Tawar coaching leadership yang ingin mengemban anak buahnya untuk kebutuhan masa depan

Kepemimpinan itu salah satu bagian dari fungsi manajemen, Manajemen adalah suatu proses yang dapat merencanakan (Planning), mengorganisir (Organizing), memimpin (Leadership) dan mengevaluasi (Controlling) dalam suatu organisasi:

  • Inti dari administrai adalah manajemen
  • Inti dari manajemen adalah kepemimpinan (leadership)
  • Inti dari kepemimpinan adalah hubungan antar sesama (human relation)
  • Inti dari human relation adalah komunikasi yang efektif

*Disclaimer*

Recent Posts

Menang Undian hingga Lomba, Begini Perlakuan Pajak Hadiahnya

IBX – Jakarta. Mendapat hadiah memang menyenangkan, tetapi di Indonesia hadiah tidak selalu bebas pajak. Selain tarif 25% yang sering dikenal, terdapat skema pajak lain yang perlu dipahami oleh penerima hadiah. Merujuk Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU HPP Nomor 7

Read More »

Menteri Keuangan Tunda Penerapan Cukai MBDK karena Pertimbangan Kondisi Ekonomi

IBX-Jakarta. Pemerintah tampaknya kembali menyiapkan kebijakan pengenaan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam Undang-Undang APBN 2026 meski implementasinya masih dalam pembahasan lanjutan dengan DPR. Dalam struktur pendapatan negara yang disahkan pada 22 Oktober 2025, pungutan cukai terhadap produk minuman ini tercatat sebagai bagian dari kerangka pendapatan negara yang

Read More »