IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak mencapai Rp830,29 triliun di Mei 2023. Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak ini tumbuh positif meskipun melambat, seiring dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat.
“Penerimaan pajak Rp830,29 triliun ini setara 48,33% dari target,” ucap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp486,94 triliun atau 55,74% dari target, tumbuh 16,40% dibandingkan tahun lalu (yoy). Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp300,64 triliun atau 40,47% dari target, tumbuh 21,31% yoy.
“Sementara itu, PPh migas tercatat sebesar Rp36,94 triliun atau 60,12% dari target, tumbuh 2,48% yoy. PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 14,45% dari target, tumbuh 77,24% yoy,” terang Sri.
Pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Mei 2023 adalah sebesar 17,7%, dibandingkan periode Januari-Mei 2022 sebesar 53,5%.
Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak Januari-Mei 2023 masih tumbuh positif double digit terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I-2023.
“Hanya saja, kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor,” jelas Sri.
Dia berpesan bahwa ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena ada kebijakan PPS yang tidak berulang.