Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mei 2023, Penerimaan Pajak Rp830,29 Triliun

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak mencapai Rp830,29 triliun di Mei 2023. Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak ini tumbuh positif meskipun melambat, seiring dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat.

“Penerimaan pajak Rp830,29 triliun ini setara 48,33% dari target,” ucap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp486,94 triliun atau 55,74% dari target, tumbuh 16,40% dibandingkan tahun lalu (yoy). Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp300,64 triliun atau 40,47% dari target, tumbuh 21,31% yoy.

“Sementara itu, PPh migas tercatat sebesar Rp36,94 triliun atau 60,12% dari target, tumbuh 2,48% yoy. PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 14,45% dari target, tumbuh 77,24% yoy,” terang Sri.

Pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Mei 2023 adalah sebesar 17,7%, dibandingkan periode Januari-Mei 2022 sebesar 53,5%.

Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak Januari-Mei 2023 masih tumbuh positif double digit terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I-2023.

“Hanya saja, kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor,” jelas Sri.

Dia berpesan bahwa ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena ada kebijakan PPS yang tidak berulang.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/06/26/320/2837106/penerimaan-pajak-melambat-sri-mulyani-baru-kantongi-rp830-29-triliun?page=2
*Disclaimer*
Recent Posts

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang

Read More »

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada

Read More »

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global untuk Perusahaan Multinasional Tanpa Kantor Fisik

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia kini dapat mengenakan pajak kepada grup perusahaan multinasional yang meraup keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di negara ini. Kebijakan ini merupakan hasil penerapan aturan pajak minimum global yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan

Read More »