Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Career Plateau pada Karyawan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Setiap karyawan tentu ingin mencapai tingkat tertinggi dalam kariernya. Namun, keadaan sering kali berkata sebaliknya. Tak jarang bahwa karyawan mengalami mandek dalam berkarier atau  kebosanan hingga ingin resign dari tempat kerjanya akibat hal tersebut.

Peristiwa tersebut disebut dengan istilah Career Plateau.

Apa Itu Career Plateau?

Career Plateau adalah kondisi di mana  karyawan mengalami stuck dalam kariernya karena ia sudah mencapai tingkatan tertinggi  dalam suatu perusahaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi kesempatan bagi karyawan untuk naik jabatan. Adapun jika ada promosi, karyawan tidak dapat mendapatkannya karena kekurangan skill, pengalaman, restrukturisasi perusahaan, dan/atau faktor lainnya. Dalam kata lain,  karyawan sudah tidak bisa lagi berkembang sehingga menimbulkan rasa bosan dan tidak bahagia ketika bekerja.

Kondisi Career Plateau memiliki dampak buruk pada hasil pekerjaan karyawan. Bukan tidak mungkin bahwa karyawan menjadi tidak produktif atau tidak komitmen akibat perasaan tersebut.

 

Sebab Career Plateau

Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan terjadinya Career Plateau: 

  1. Situasi Internal

Situasi internal bermula dari karyawan itu sendiri, seperti kepercayaan diri dan hilangnya motivasi kerja. Situasi ini akan memengaruhi karyawan di mana ia merasa sudah tidak bisa lagi naik ke jabatan berikutnya.

  1. Situasi Eksternal

Situasi eksternal muncul dari luar diri karyawan, seperti ukuran perusahaan hingga level senioritas dalam lingkungan pekerjaan. Sebagai contoh, apabila karyawan bekerja di perusahaan swasta miliki keluarga tertentu biasanya akan lebih sulit untuk mencapai level manajerial. Hal ini disebabkan karena umumnya top management pada perusahaan diisi oleh keluarga tersebut.

Bahkan meskipun level manajerial pada perusahaan swasta milik keluarga diisi oleh karyawan non anggota keluarga, untuk mencapai level tersebut masih tetap sulit. Alasannya adalah top management pada perusahaan tersebut memiliki jangka waktu bekerja yang lama sehingga tidak mudah keluar dari perusahaan. Kondisi tersebut menyebabkan seorang karyawan membutuhkan waktu lama untuk mencapai puncak kariernya di perusahaan swasta milik keluarga.

 

Kondisi Career Plateau harus ditangani dengan baik dengan berbagai langkah strategis agar masalah pada produktivitas karyawan dapat terselesaikan.

Strategi Menangani Career Plateau

  • Memberikan penghargaan kepada karyawan terbaik

Penghargaan karyawan menjadi salah satu strategi HRD untuk meningkatkan peforma karyawan. Pemberian penghargaan diharapkan dapat meningkatkan motivasi karyawan. Motivasi menjadi hal yang penting karena menunjang performa karyawan  agar perusahaan dapat mencapai tujuan bisnisnya dengan baik.

  • Memberi pelatihan untuk karyawan

Beberapa karyawan yang merasa kariernya stuck disebabkan karena mereka tidak menguasai skill yang dibutuhkan untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan dapat memberi pelatihan kepada karyawan yang bertujuan untuk menambah skill baru karyawan.

  • Memberikan Pendidikan yang berkualitas dengan mengirim karyawan ke luar negeri

Tidak hanya pelatihan, peningkatan kualitas karyawan untuk menambah skill baru dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang berkualitas ke luar negeri. Harapannya, dengan pendidikan yang berkualitas karyawan dapat mempelajari ilmu baru yang sebelumnya tidak ada di negara asal.

  • Mengisi posisi manajerial dengan adil

HRD harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap karyawannya untuk bisa naik jabatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki oleh karyawan. Dengan demikian, karyawan akan merasa aman karena ia memliki kesempatan untuk naik ke jenjang karier.

  • Memberikan Tanggung Jawab Tambahan

HRD dapat mengusulkan kepada karyawan untuk mengambil tambahan tanggung jawab. Usulan ini dapat membantu karyawan untuk dapat mempersiapkan diri  naik ke jabatan yang lebih tinggi dengan menambah relavansi kepada perusahaan. Ketika karyawan sudah siap, pada saat ada posisi atasan yang kosong, karyawan dapat untuk segera menempatinya.

  • Memindahkan ke Divisi Lain

Pemindahan karyawan ke divisi lain membuat karyawan mencoba hal baru dan beradaptasi dengan tim yang baru sehingga karyawan dapat menghilangkan rasa bosan atau stuck di pekerjaan lamanya.  Tidak hanya itu, karyawan juga mendapat ilmu baru yang sebelumnya tidak didapatkan di divisi lamanya sehingga menambah skill yang dibutuhkan untuk mendukung jalannya bisnis perusahaan.

  •  Memberikan Engagement terhadap Pekerjaan Karyawan

Agar karyawan tak lagi bosan dengan pekerjaannya akibat Career plateau, HRD dapat meyakinkan karyawan bahwa posisinya penting dan dibutuhkan oleh perusahaan. Dengan demikian, engagement karyawan terhadap pekerjaan akan meningkat. Engagement yang meningkat berimplikasi kepada kembalinya motivasi dan semangat kerja karyawan dalam pekerjaannya.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »