Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Memeriksa Saldo Akhir Dalam Akun Akumulasi Depresiasi

Pendebetan atas akun akumulasi depresiasi pada umumnya diuji sebagai bagian dari pengauditan atas pelepasan aset, sedangkan kreditnya diperiksa sebagai bagian dari beban depresiasi. Apabila auditor menelusur transaksi-transaksi tertentu ke catatan akumulasi depresiasi dalam master file property sebagai bagian dari pengujian ini, maka hanya tinggal sedikit yang membutuhkan pemeriksaan untuk saldo akhir akun akumulasi depresiasi.

Dua tujuan yang biasanya ditekankan dalam pengauditan atas saldo akhir dalam akumulasi depresiasi:

1. Akumulasi depresiasi sebagaimana tercantum dalam master file properti cocok dengan buku besar. Tujuan ini dapat dicapai dengan menguji kebenaran penjumlahan vertikal akumulasi depresiasi dalam master file properti dan menelusurya ke buku besar.

2. Akumulasi depresiasi dalam master file adalah akurat. Dalam hal tertentu, masa manfaat bisa berkurang secara signifikan karena terjadinya penurunan permintaan konsumen atas produk, penurunan fisik yang tak teduga, modifikasi dalam operasi, atau perubahan lainnya. Karena kemungkinan-kemungkinan tersebut, auditor harus mengevaluasi kecukupan cadangan untuk akumulasi depresiasi setiap tahun untuk memastikan bahwa nilai buku tidak lebih tinggi dari nilai bersih aset bisa direalisasi.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »