Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Audit Laporan Keuangan Historis & Laporan Auditor Independen

LATAR BELAKANG PENGAUDITAN LAPORAN KEUANGAN

HUBUNGAN ANTARA AKUNTANSI DAN PENGAUDITAN:

Subyek suatu audit atas laporan keuangan adalah berupa data akuntansi yang ada dalam buku-buku, catatan, dan laporan keuangan dari entitas yang di audit. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi, melainkan meningatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi dengan cara melakukan penilaian secara kritits atas informasi tersebut dan selanjutkan mengkomunikasikan hasil penilaian kritis tersebut kepa pihak-pihak yang berkepentingan.

ASUSMSI YANG MENDASARI PENGAUDITAN : DATA LAPORAN KEUANGAN BISA DIVERIFIKASI:

Pengauditan didasarkan pada asumsi bahwa data laporan keuangan bisa diverifikasi. Data dikatakan bisa diverfikasi apabila dua orang atau lebih yang memiliki kualifikasi tertentu, masing-masing melakukan pemeriksaan secara independen atas data tertentu, dan dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh kesimpulan yang sama.

Data dikatakan bisa diperiksa apabila pemeriksan bisa membuktikn tanpa keraguan bahwa data benar atau salah. Auditor hanya membutuhkan dasar yang memadai untuk menyatakan suatu pendapatan tentang kewajaran laporan keuangan. Dalam melakukan pemeriksaan, auditormengumpulkan buku untuk menentukan validitas dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksi-transaksi saldo-saldo.

KONDISI-KONDISI YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA KEBUTUHAN AKAN  PENGAUDITAN

Masyarakat yang  semakin kompleks penyebabkan pengguna laporan keuangan (pengambil keputusan ekonomi) dihadapkan oada informasi yang semakin tidak bisa dipercaya.

  Informasi Dibuat Oleh Pihak Lain:

Pengambilan keputusan hamper tidak mungkin meperoleh pengetahuan tangan pertama tentang organisasi yang menjadi bisnis mereka.

Bias dan Motivasi Pembuat Informasi:

Apabila informasi disusun oleh pihak atau orang lain yang tujuannya tidak selaras dengan tujuan pengambil keputusan, maka informasi bisa menjadi bias demi keuntungan si pembuat informasi.

Volume Dato:

Apabila informs menjadi semakin besar, maka data transaksi biasanya juga semakin bertambah banyak. Bertambahnya jumlah transaksi ini bisa menyebabkan terjadinya kesalah dalam pencatatan.

Rumitan Transaksi:

Beberapa puluh tahun terakhir ini, transaksi pertukaran antar organisasi semakin bertambah kompleks dan akibatnya semakin sulit untuk mencatat nya secara tepat.

Cara Mengurangi Risiko Transaksi:

  • Pemakai Laporan Melakukan Sendiri Verifikasi atas Informasi, Pemakai laporan melakukan sendiri verifikasi atas informasi datang ke perusahaan, dinilai tidak praktis karena mahal dan tidak ekonomis dari segi ekonomis jika semua pemakai verifikasi sendiri.
  • Pemakai Membebankan Risiko Informasi pada Management, apabila pemakai laporan mengandalkan keputusannya pada informasi dalam laporan dan sebagai akibat keputusan tersebut ia menderita kerugian, maka pemakai laporan keuangan dapat menuntut ganti rugi kepada manajemen. Negatifnya terkadang  management tidak mampu untuk menutup kerugian yang diderita pemakai informasi.
  • Disediakan laporan keuangan auditan, management akan meminta jaminan kepada auditor untuk pemakai laporan keuangan bahwa laporan keuangan tersebut dapat diandalkan. Apabila informasi yang disajikan auditor tidak benar,

auditor dapat dituntut pihak management dan pemaakai Informasi dikemudian hari.

MANFAAT EKONOMIS SUATU AUDIT

  • Akses ke Pasar Modal. Undang-undang Pasar Modal mewajibkan perusahaan public untuk diaudit laporan keuangannya agar bisa didaftar dan bisa menjual sahamnya di pasar modal. Tanpa audit, perusahaan akan ditolak untuk melakukan akses ke pasar modal.
  • Biaya Modal Menjadi Lebih Rendah. Laporan keuangan auditan dapat menurunkan risiko informasi, biasanya kreditor bersedia untuk menetapkan bunga yang lebih rendah, dan para investor mungkin akan bersedia untuk menerima rate of return yang lebih rendah atas investasinya.
  • Pencegah Terjadinya Kekeliuran dan Kecurangan. Karyawan mengetahui jika laporan akan di diaudit cenderung lebih hati-hati agar memperkecil terjadinya kekeliruan. Oleh karna itu, data dalam catatan perusahaan akan lebih bisa dipercaya dan kerugian karena penggelapan daapat dikurangi
  • Perbaikan dalan Pengendalian dan Operasional, Auditor melaksanakan audit, auditor independen seringkali dapat memberi berbagai saran untuk memperbaiki pengendalian dan mencapai efisiensi operasi yang lebih besar dalam organisasi klien.

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »