Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Motivasi

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Motivasi berasal dari bahasa latin yaitu “Movere” artinya menggerakan. Motivasi adalah suatu energi penggerak, pengarah dan memperkuat tingkah laku. Motivasi belajar dapat dilihat dari karakter tingkah laku siswa yang menyangkut minat, ketajaman perhatian, konsentrasi dan suatu tekun untuk mencapai tujuan. “Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbal balik pada diri seseorang baik sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu”.

Motivasi (Motivation), kebutuhan (Need), dorongan (Drive), keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan.

Motivasi adalah:

1. Dorongan yang timbul pada atau di dalam diri seseorang untuk menggerakan dan mengarahkan perilaku.

2. Sering digunakan untuk memahami perilaku.

3. Motivasi merupakan dugaan, yang hasilnya akurat jika informasi cukup banyak tersedia.

Kemampuan manajer dalam memotivasi, mempengaruhi, mengarahkan dan berkomunikasi dengan bawahan sangat menentukan efektivitas manajer. Motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan dan memelihara perilaku manusia. Namun juga merupakan subjek yang membingungkan karena motif tidak dapat dilihat atau diukur secara langsung namun harus dapat disimpulkan dari perilaku orang yang tampak.

Faktor yang dapat mempengaruhi prestasi seseorang adalah motivasi, kemampuan individu dan pemahaman tentang perilaku yang dapat dilakukan untuk mencapai prestasi yang tinggi (persepsi peranan). Ketiga faktor sangat berhubungan.

Motivasi sangat bergantung pada pengusaha maupun karyawan untuk adanya dorongan untuk semangat bekerja pada suatu perusahaan guna untuk mencapai sebuah target dan jabatan tertentu pada perusahaan tersebut.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »