Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Motivasi

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Motivasi berasal dari bahasa latin yaitu “Movere” artinya menggerakan. Motivasi adalah suatu energi penggerak, pengarah dan memperkuat tingkah laku. Motivasi belajar dapat dilihat dari karakter tingkah laku siswa yang menyangkut minat, ketajaman perhatian, konsentrasi dan suatu tekun untuk mencapai tujuan. “Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbal balik pada diri seseorang baik sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu”.

Motivasi (Motivation), kebutuhan (Need), dorongan (Drive), keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan.

Motivasi adalah:

1. Dorongan yang timbul pada atau di dalam diri seseorang untuk menggerakan dan mengarahkan perilaku.

2. Sering digunakan untuk memahami perilaku.

3. Motivasi merupakan dugaan, yang hasilnya akurat jika informasi cukup banyak tersedia.

Kemampuan manajer dalam memotivasi, mempengaruhi, mengarahkan dan berkomunikasi dengan bawahan sangat menentukan efektivitas manajer. Motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan dan memelihara perilaku manusia. Namun juga merupakan subjek yang membingungkan karena motif tidak dapat dilihat atau diukur secara langsung namun harus dapat disimpulkan dari perilaku orang yang tampak.

Faktor yang dapat mempengaruhi prestasi seseorang adalah motivasi, kemampuan individu dan pemahaman tentang perilaku yang dapat dilakukan untuk mencapai prestasi yang tinggi (persepsi peranan). Ketiga faktor sangat berhubungan.

Motivasi sangat bergantung pada pengusaha maupun karyawan untuk adanya dorongan untuk semangat bekerja pada suatu perusahaan guna untuk mencapai sebuah target dan jabatan tertentu pada perusahaan tersebut.

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »