Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

National Tax Service of Korea has addressed 430 tax dispute cases

The National Tax Service (Commissioner Kim Changki) introduced the Mutual Agreement Procedure Division (MAP division) in March 2018. The division has addressed a total of 430 cases regardingdouble taxation issues through Advance Pricing Arrangement (APA) and Mutual AgreementProcedure (MAP) with foreign tax authorities under double taxation avoidance agreements by October this year.

Under MAP scheme, two States tax authorities discuss and resolve the taxpayers double taxationburden caused by overlapping tax jurisdictions ex post facto. Since MAP divisions creation, it has resolved a total of 190 double taxation cases or an annual average of 39.3 cases by October this year, up by 94.6% from 20.2 cases in the previous five years (2013 ~ 2017). In addition, the National Tax Service (“NTS”) has run a fullfledged Advance Pricing Arrangement scheme for companies engaged in international transactions (Korean businesses operating overseas and foreign companies doing business in Korea) to do business without concerns about transfer pricing tax audit. Since 2018, thanks to the consultation in advance between tax authorities on 240 cases, companies making international transactions subject to APA have enjoyed, on average, transfer pricing tax audit suspension for six years and four months in both countries. While tax appeals in certain countries would cost a significant amount of time and effort for companies doing overseas businesses, MAP and APA are far more convenient as well as costeffective for taxpayers in responding to double taxation issues. The NTS will remain fully committed to addressing taxpayers’ concerns over double taxation by promoting MAP and APA.

For further Information see at Korean MAP & APA.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »