Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Organisasi aktivitas sumber daya manusia yang tepat dan bermanfaat bagi manajemen

Oleh:Affin Jaffar Umarovic

 

Pengorganisasian merupakan sebuah aktivitas penataan sumber daya manusia yang paling tepat dan bermanfaat bagi manajemen, dan dapat menghasilkan penataan bagi karyawan, Hal pokok yang perlu diperhatikan dari pengorganisasian:

  1. Dapat menentukan arah dan sasaran satuan organisasi
  2. Menganalisis beban kerja masing-masing dalam satuan orgaanisasi
  3. Membuat job description (Uraian pekerjaan)
  4. Menentukan seseorang atau karyawan yang berdasarkan atas pertimbangan arah dan sasaran, beban kerja, dan uraian kerja dari masing-masing satuan organisasi.

Organisasi dapat mengajarkan kita jangan egois dan memanfaatkan sumber daya manusia dalam satuan kerja kelompok dan saling mengerti satu sama lain tanpa adanya perselisihan(pertikaian) di dalamnya

Hal-hal yang harus dapat dilakukan seorang manajer saat melakukan pengorganisasian:

  1. Mengidentikasi kegiatan, semua kegiatan yang harus dilakukan dalam perhatian harus dapat diidentifikasi terlebih dahulu, Misalnya, persiapan rekening, melakukan penjualan, pencatatan, pengendalian mutu, pengendalian persediaan, penetapan karyawan, dan lain sebagainya, Semua langkah tersebut harus dapat dikelompokkan dan dapat diklasifikasikan ke dalam unit.
  2. Mengelompokkan kegiatan, dalam tahapan ini, manajer mencoba untuk meggabungkan kegiatan-kegiatan yang sama menjadi satu kelompok atau departemen. Pengorganisasian ini membagi perhatian ke seluruh unit independent dan departemen yang disebut departemensasi
  3. Mengklasifikasikan otoritas, setelah departemen dibuat, manajer harus dapat mengklasifikasikan atau membagi kegiatan, kekuatan, dan luasnya akses dari departemen yang telah dibentuk. Kegiatan ini dapat memberi Peringkat untuk posisi manajerial atau hierarki, di mana satu tingkatan level atas( manajerial menengah) melakukan pengawasan kegiatan.
  4. Koordinasi antara wewenang dan tanggung jawab, hubungan yang telah ditetapkan antara berbagai kelompok untuk menciptakan interaksi yang mulus harmonis guna mencapai tujuan organisasi.
Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »