Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Organisasi aktivitas sumber daya manusia yang tepat dan bermanfaat bagi manajemen

Oleh:Affin Jaffar Umarovic

 

Pengorganisasian merupakan sebuah aktivitas penataan sumber daya manusia yang paling tepat dan bermanfaat bagi manajemen, dan dapat menghasilkan penataan bagi karyawan, Hal pokok yang perlu diperhatikan dari pengorganisasian:

  1. Dapat menentukan arah dan sasaran satuan organisasi
  2. Menganalisis beban kerja masing-masing dalam satuan orgaanisasi
  3. Membuat job description (Uraian pekerjaan)
  4. Menentukan seseorang atau karyawan yang berdasarkan atas pertimbangan arah dan sasaran, beban kerja, dan uraian kerja dari masing-masing satuan organisasi.

Organisasi dapat mengajarkan kita jangan egois dan memanfaatkan sumber daya manusia dalam satuan kerja kelompok dan saling mengerti satu sama lain tanpa adanya perselisihan(pertikaian) di dalamnya

Hal-hal yang harus dapat dilakukan seorang manajer saat melakukan pengorganisasian:

  1. Mengidentikasi kegiatan, semua kegiatan yang harus dilakukan dalam perhatian harus dapat diidentifikasi terlebih dahulu, Misalnya, persiapan rekening, melakukan penjualan, pencatatan, pengendalian mutu, pengendalian persediaan, penetapan karyawan, dan lain sebagainya, Semua langkah tersebut harus dapat dikelompokkan dan dapat diklasifikasikan ke dalam unit.
  2. Mengelompokkan kegiatan, dalam tahapan ini, manajer mencoba untuk meggabungkan kegiatan-kegiatan yang sama menjadi satu kelompok atau departemen. Pengorganisasian ini membagi perhatian ke seluruh unit independent dan departemen yang disebut departemensasi
  3. Mengklasifikasikan otoritas, setelah departemen dibuat, manajer harus dapat mengklasifikasikan atau membagi kegiatan, kekuatan, dan luasnya akses dari departemen yang telah dibentuk. Kegiatan ini dapat memberi Peringkat untuk posisi manajerial atau hierarki, di mana satu tingkatan level atas( manajerial menengah) melakukan pengawasan kegiatan.
  4. Koordinasi antara wewenang dan tanggung jawab, hubungan yang telah ditetapkan antara berbagai kelompok untuk menciptakan interaksi yang mulus harmonis guna mencapai tujuan organisasi.
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »