Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak dan Bea Cukai Keduanya Bisa Dibilang Dibenci Tapi Dirindukan Mengapa Begitu?

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan terdapat dua makhluk yang paling masyarakat Indonesia benci sekaligus rindukan, yaitu pajak dan bea cukai. Hal tersebut dirinya sampaikan dalam Wisuda Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kamis (5/10/2023).

Ani, sapaannya, menyampaikan bahwa lulusan terbaik pada wisuda ini berasal dari pajak dan bea cukai. “Dua makhluk yang paling dibenci dan dirindukan oleh orang Indonesia,” katanya.  Pasalnya, kedua instrumen negara tersebut menjadi objek politik yang kerap menjadi isu panas di Tanah Air.

Bahkan kerap muncul pertanyaan hingga sindiran seperti tukang utang, tukang pajak, hingga tukang riba kepada lulusan PKN STAN yang akan mengelola ‘alat negara’ tersebut.  Pada kesempatan itu pula, Ani meminta para lulusan PKN STAN untuk memahami isu politik baik di domestik dan luar negeri dalam mengelola keuangan negara.

“Kalian harus paham politik pada level mikro hingga Global, karena keuangan negara adalah bagian dari instrumen politik. Jangan punya ilusi bahwa keuangan negara itu adalah murni masalah akuntansi membuat neraca dan ini masalah teknokrasi. Itu betul tapi tidak sepenuhnya benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, di depan 253 wisudawan tersebut Sri Mulyani menekankan bahwa keuangan negara merupakan instrumen negara, maka menjadi objek politik. Mulai dari pembahasan utang hingga penerimaan negara. “Jadi jangan kaget-kaget kalau masalah dan isu keuangan negara akan selalu menjadi isu politik,” tuturnya. Padahal, dua hal tersebut merupakan sumber penerimaan negara yang utama dalam membiayai kesejahteraan masyarakat, terutama pajak.

Berdasarkan APBN Kita edisi September 2023, per Agustus 2023 penerimaan perpajakan mencapai Rp1.247 triliun dan bea cukai senilai Rp171,6 triliun.  Seperti halnya baru-baru bakal calon presiden Anies Baswedan mengaku para konglomerat besar takut membantu dirinya dalam ajang Pilpres 2024 karena akan diintimidasi oleh ‘alat negara’.

Dia mengatakan banyak pengusaha yang membantunya, namun hanya pengusaha ukuran menengah. Sementara pengusaha besar alias konglomerat tidak mau mendekati. “[Para konglomerat] takut karena kami mengalami pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka akan mengalami pemeriksaan pajak, pemeriksaan-pemeriksaan yang lain-lain,” jelas Anies dalam acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan seperti yang disiarkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/9/2023).

Sumber : Sri Mulyani: Pajak dan Bea Cukai Itu 2 Makhluk Paling Dibenci dan Dirindukan Warga RI (bisnis.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »