Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak Kripto Menyumbang Penerimaan Pajak Hingga Rp82,8 Miliar

FINANCE.DETIK.COM – JAKARTA. Dilansir dari detikfinanace, sektor kripto merupakan sektor yang potensial untuk dikenakan pajak karena negara mampu meraih penerimaan setidaknya hingga ratusan miliar dari Pajak Kripto.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani telah melakukan perincian terkait Pajak Kripto yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan penyetoran sendiri serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri atas pungutan oleh non-bendaharawan.

Dalam konferensi pers APBN KITA Oktober 2022, Sri Mulyani menjelaskan bahwa telah dikumpulkan PPN sebesar Rp82,85 Miliar dan sebesar Rp76,2 Miliar melalui transaksi aset pemindahan tangan dari kripto.

Apabila kedua sektor perpajakan tersebut digabungkan, maka negara telah menerima penghasilan kurang lebih sebesar Rp159,12 Miliar yang dihasilkan dari penjumlahan antara Rp82,85 miliar dan Rp76,27 miliar per 1 Mei hingga 30 September 2022.

Selain itu, Sri Mulyani juga melakukan perincian terkait hasil PPN PMSE yang merupakan pemungutan pajak atas pelaku usaha yang melakukan penyerahan jasa digital. Penerimaan PPN yang dirincikan dari PMSE dari Januari hingga September mencapai sebesar Rp4,06 Triliun

Pajak atas teknologi finansial dan peer-to-peer lending juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Tercatat telah terkumpul sebesar Rp90,05 Miliar yang dihasilkan dari PPh 23 atas Bunga Pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT).

Selain itu, diraih juga sebesar Rp40,04 Miliar yang dihasilkan dari PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri

Referensi: https://finance.detik.com/fintech/d-6362634/sri-mulyani-kantongi-pajak-kripto-rp-828-m

**Disclaimer**

Recent Posts

Transparansi Keuangan Era Baru: ICoFR Jadi Kunci Utama?

IBX-Jakarta. RSM Indonesia kini menerapkan sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan keandalan laporan keuangan. Sistem pengendalian internal ini juga dirancang untuk membangun kepercayaan—yang dianggap sebagai aset paling berharga dalam dunia keuangan.

Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Kembali! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

IBX-Jakarta. Pemerintah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk keringanan bagi masyarakat, yaitu berupa penghapusan atau pengurangan denda akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan bantuan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan

Read More »

IHSG Diproyeksi Bergerak Volatil, Simak Saham Pilihan Hari Ini

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan bergerak cukup fluktuatif pada perdagangan hari ini, Rabu, 16 April 2025. Para analis menilai IHSG berpotensi menguji level resistance di angka 6.500, namun pergerakan indeks masih dibayangi ketidakpastian. IHSG Masih Melemah secara Tahunan Pada perdagangan kemarin, Selasa (15/4), IHSG ditutup menguat 1,15%

Read More »