Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pelaporan Keuangan dan Laporan Keuangan, Apa Bedanya?

Oleh : M Akmal Murtadho

Pelaporan keuangan mencakup aspek yang lebih luas daripada laporan keuangan. Termasuk dalam pelaporan keuangan, misalnya adalah angka-angka proyeksi, anggaran, dan lain sebagainya. Dalam bagian tentang keterbukaan informasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UPM) menyebutkan bahwa emiten atau perusahaan publik diwajibkan untuk melaporkan

kepada OJK dan/atau mengumumkan kepada publik mengenai laporan berkala dan peristiwa (fakta) material yang memengarubi harga efek selambat-lambatnya hari kedua setelah terjadinya peristiwa tersebut (Pasal 85, 86, 87 UUPM).

Laporan berkala yang harus disampaikan kepada OJK terdiri atas laporan keuangan dan laporan tahunan. Laporan keuangan dilaporkan dalam periode triwulan, tengah tahunan, dan tahunan. OJK memberikan batasan dan jenis-jenis fakta material yang harus dilaporkan dan/atau diumumkan. Prospektus yang harus dibuat pada waktu pernyataan pendaftaran juga meliputi aspek keuangan.

Pengendalian internal untuk sistem pelaporan keuangan (atau kadang disebut dengan sistem informasi akuntansi) harus dirancang dengan memperhatikan kelima komponen yang disebutkan oleh COSO. Komponen yang dicakup dan prinsip-prinsip yang dianut dalam pengembangan sistem pengendalian internal untuk pelaporan keuangan tidak berbeda dengan komponen dan prinsip untuk tujuan yang lain.

*Disclaimer*

Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »