Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pelaporan SPT per 31 Maret 2024 Meningkat!

IBX-Jakarta. Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jumlah wajib pajka yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 31 Maret 2024 lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, total Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang telah melaporkan SPT Tahun Pajak 2023 per 31 Maret 2024 sejumlah 12.987.904. Dimana angka tersebut meningkat 7,32% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 12.102.068.

Sri Mulyani memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang taat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sri Mulyani mengatakan dengan uang pajak pemerintah akan mampu membangun Indonesia yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan.

Pada awalnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pada 31 Maret 2024 mencapat 19.273.374. Namun hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB jumlah pelaporan SPT baru mencapai 12.697.754 atau 65,88% dari Total Wajib SPT.

Dari total SPT yang telah dilaporkan sebanyak 12.349.437 merupakan SPT Orang Pribadi dan 348.317 merupakan SPT Badan.

Sumber : Sri Mulyani Happy! 12,9 Juta Warga RI Lapor SPT Pajak, Naik 7,32% (cnbcindonesia.com)

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »