

IBX-Jakarta. Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jumlah wajib pajka yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 31 Maret 2024 lalu.
Sri Mulyani menjelaskan, total Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang telah melaporkan SPT Tahun Pajak 2023 per 31 Maret 2024 sejumlah 12.987.904. Dimana angka tersebut meningkat 7,32% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 12.102.068.
Sri Mulyani memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang taat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sri Mulyani mengatakan dengan uang pajak pemerintah akan mampu membangun Indonesia yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan.
Pada awalnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pada 31 Maret 2024 mencapat 19.273.374. Namun hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB jumlah pelaporan SPT baru mencapai 12.697.754 atau 65,88% dari Total Wajib SPT.
Dari total SPT yang telah dilaporkan sebanyak 12.349.437 merupakan SPT Orang Pribadi dan 348.317 merupakan SPT Badan.
Sumber : Sri Mulyani Happy! 12,9 Juta Warga RI Lapor SPT Pajak, Naik 7,32% (cnbcindonesia.com)