Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pelaporan SPT per 31 Maret 2024 Meningkat!

IBX-Jakarta. Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jumlah wajib pajka yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 31 Maret 2024 lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, total Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang telah melaporkan SPT Tahun Pajak 2023 per 31 Maret 2024 sejumlah 12.987.904. Dimana angka tersebut meningkat 7,32% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 12.102.068.

Sri Mulyani memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang taat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sri Mulyani mengatakan dengan uang pajak pemerintah akan mampu membangun Indonesia yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan.

Pada awalnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pada 31 Maret 2024 mencapat 19.273.374. Namun hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB jumlah pelaporan SPT baru mencapai 12.697.754 atau 65,88% dari Total Wajib SPT.

Dari total SPT yang telah dilaporkan sebanyak 12.349.437 merupakan SPT Orang Pribadi dan 348.317 merupakan SPT Badan.

Sumber : Sri Mulyani Happy! 12,9 Juta Warga RI Lapor SPT Pajak, Naik 7,32% (cnbcindonesia.com)

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »