Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah mengumpulkan Setoran Pajak Rp432 T dalam 3 Bulan
IBX-Jakarta. Mengutip dari laman www.finance.detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 432,25 triliun. Ia mengungkap penerimaan itu masuk ke kantong negara hanya dalam tiga bulan saja di awal 2023 ini.
Sri Mulyani menerangkan realisasi penerimaan pajak itu merupakan 25,16% dari target penerimaan sepanjang tahun yakni sebesar Rp 1.718 triliun. Penerimaan pajak tiga bulan pertama ini disebut naik 33,78%.
“Ini cukup bagus karena tiga bulan dalam hal ini sesuai (target),” jelasnya dalam konferensi pers APBN KITA April 2023, Senin (17/3/2023).

“Turun sedikit 1,12% dibandingkan penerimaan PPh Migas ini karena harga migas tahun lalu yang meningkat tinggi,” pungkasnya.
Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga mengungkap bahwa penerimaan pajak tiga bulan ini tumbuh positif. Ia berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penerimaan negara, karena pajak itu sendiri akan bermanfaat bagi masyarakat
“Karena penerimaan pajak ini mencapai Rp 432 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat tadi untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat kita kepada belanja yang saya sampaikan,” pungkasnya.
“Pertumbuhan PPN dan PPnBM ini 42,37% dibandingkan tahun lalu. Artinya kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah maka menimbulkan pajak PPN sudah tumbuh 42,37% dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya mencapai Rp 2,87 triliun atau mencapai 7,16% dari target tahun ini. Sri Mulyani menyebut penerimaan itu meningkat 25,24%.
Namun, ada penerimaan negara yang mengalami penurunan yakni PPh Migas. Sri Mulyani menyebut penerimaan tiga bulan pertama ini Rp 17,73 triliun atau 28,86%.
“Turun sedikit 1,12% dibandingkan penerimaan PPh Migas ini karena harga migas tahun lalu yang meningkat tinggi,” pungkasnya.
Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga mengungkap bahwa penerimaan pajak tiga bulan ini tumbuh positif. Ia berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penerimaan negara, karena pajak itu sendiri akan bermanfaat bagi masyarakat
“Karena penerimaan pajak ini mencapai Rp 432 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat tadi untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat kita kepada belanja yang saya sampaikan,” pungkasnya. Secara rinci, penerimaan pajak dari Pajak penghasilan atau PPh non Migas mencapai Rp 225,95 triliun atau sudah mencapai 25,86% dari target. Menurut Sri Mulyani pertumbuhan dari penerimaan pajak ini sangat tinggi yakni hingga 31,03%.
Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah terkumpul Rp 185,7 triliun. Nilai itu mencapai 24,99% atau 25% dari target.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6678176/sri-mulyani-happy-setoran-pajak-capai-rp-432-t-dalam-3-bulan

*Disclaimer*

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »