Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah mengumpulkan Setoran Pajak Rp432 T dalam 3 Bulan
IBX-Jakarta. Mengutip dari laman www.finance.detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 432,25 triliun. Ia mengungkap penerimaan itu masuk ke kantong negara hanya dalam tiga bulan saja di awal 2023 ini.
Sri Mulyani menerangkan realisasi penerimaan pajak itu merupakan 25,16% dari target penerimaan sepanjang tahun yakni sebesar Rp 1.718 triliun. Penerimaan pajak tiga bulan pertama ini disebut naik 33,78%.
“Ini cukup bagus karena tiga bulan dalam hal ini sesuai (target),” jelasnya dalam konferensi pers APBN KITA April 2023, Senin (17/3/2023).

“Turun sedikit 1,12% dibandingkan penerimaan PPh Migas ini karena harga migas tahun lalu yang meningkat tinggi,” pungkasnya.
Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga mengungkap bahwa penerimaan pajak tiga bulan ini tumbuh positif. Ia berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penerimaan negara, karena pajak itu sendiri akan bermanfaat bagi masyarakat
“Karena penerimaan pajak ini mencapai Rp 432 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat tadi untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat kita kepada belanja yang saya sampaikan,” pungkasnya.
“Pertumbuhan PPN dan PPnBM ini 42,37% dibandingkan tahun lalu. Artinya kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah maka menimbulkan pajak PPN sudah tumbuh 42,37% dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya mencapai Rp 2,87 triliun atau mencapai 7,16% dari target tahun ini. Sri Mulyani menyebut penerimaan itu meningkat 25,24%.
Namun, ada penerimaan negara yang mengalami penurunan yakni PPh Migas. Sri Mulyani menyebut penerimaan tiga bulan pertama ini Rp 17,73 triliun atau 28,86%.
“Turun sedikit 1,12% dibandingkan penerimaan PPh Migas ini karena harga migas tahun lalu yang meningkat tinggi,” pungkasnya.
Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga mengungkap bahwa penerimaan pajak tiga bulan ini tumbuh positif. Ia berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penerimaan negara, karena pajak itu sendiri akan bermanfaat bagi masyarakat
“Karena penerimaan pajak ini mencapai Rp 432 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat tadi untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat kita kepada belanja yang saya sampaikan,” pungkasnya. Secara rinci, penerimaan pajak dari Pajak penghasilan atau PPh non Migas mencapai Rp 225,95 triliun atau sudah mencapai 25,86% dari target. Menurut Sri Mulyani pertumbuhan dari penerimaan pajak ini sangat tinggi yakni hingga 31,03%.
Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah terkumpul Rp 185,7 triliun. Nilai itu mencapai 24,99% atau 25% dari target.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6678176/sri-mulyani-happy-setoran-pajak-capai-rp-432-t-dalam-3-bulan

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »