Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pendekatan-Pendekatan Dalam Mengembangkan Akuntansi Syariah

Oleh : M Akmal Murtadho

Dalam mengembangkan akuntansi syariah ada 3 pendekatan yaitu :

1. Pendekatan berbasis Akuntansi Kontemporer (induktif)

Berdasarkan AAOIFI(2003), pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan barat yang sesuai dengan organisasi bisnis orang Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah, Tujuan akuntansi Islam berdasarkan pendekatan ini adalah untuk pengambilan keputusan (decision usefulness) dan memelihara kekayaan institusi (stewardship).

Argumen yang mendukung: Pendekatan ini pada dapat diterapkan dan relevan dengan institusi yang memerlukan (Rashid, 1987) Sesuai dengan prinsip Ibaha (Abdelgader, 1994).

Argumen yang menentang : Ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat yang kehidupannya mesti berlandaskan pada wahyu. (Gambling & Karim, 1991) Ini merusak karena mengandung asumsi yang tidak Islami (Anwar, 1987).

2. Pendekatan deduktif dari ajaran Islam

Pendekatan ini diawali dengan menentukan tujuan berdasarkan prinsip Islam yang terdapat dalam Alqur’an dan Sunah. Pendekatan deduktif dipelopori oleh beberapa pemikir akuntansi syariah antara lain Iwan Triyuwono, Akhyar Adnan, Gaffikin dan beberapa pemikir lainnya. Adnan & Gaffikin (1997) serta Triyuwono (2000) berpandangan Bahwa tujuan akuntansi syariah adalah pemenuhan kewajiban zakat (pertanggungjawaban melalui zakat).

Argumen yang mendukung : ini akan meminimalisir pengaruh pemikiran sekular terhadap tujuan dan akuntansi yang dikembangkan (Karim ,1995).

Argumen yang menentang : pendekatan ini sulit dikembangkan dalam bentuk praktisnya (Rashid, 1987).

3. Pendekatan hybrid

Pendekatan ini didasarkan pada prinsip syariah yang sesuai dengan ajaran Islam dan persoalan masyarakat yang akuntansi syariah mungkin dapat membantu menyelesaikannya (Hameed, 2000) Tujuan akuntansi syariah dalam pendekatan ini menurut Hameed adalah mewujudkan pertanggungjawaban Islam.

Penerapan Pendekatan Hybrid:

  • Pendekatan hybrid secara parsial telah diterapkan di lingkungan beberapa perusahaan konvensional.
  • Hal ini dapat dilihat dari laporan keuangan dan non keuangan perusahaan maupun disclosure perusahaan yang memperhatikan tidak hanya masalah ekonomi melainkan juga masalah sosial dan lingkungan.
  • Lembaga yang memperhatikan ini adalah GRI dan ACCA.
  • GRI bergerak dalam mengkaji dan membuat standar pelaporan perusahaan dengan konsep triple bottom line (ekonomi, sosial dan lingkungan).
  • ACCA adalah organisasi profesi akuntan di UK yang banyak mendorong pengungkapan lebih luas hal[1]hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup
  • Pendekatan hybrid mengapresiasi apa yang telah dikembangkan di Barat, dan menganggap itu perlu diaplikasikan dalam akuntansi syariah (Yaya & Hameed, 2003).
  • Aspek selanjutnya yang perlu dilakukan oleh mengembangkan triple bottom line (economic, sosial, environmental) menjadi four bottom line (economic, sosial, environmental & syariah compliance) (Yaya & Hameed, 2003).

*Dislaimer*

Sumber ; Yaya R., Martawiredja A.E., Abdurahim
A. (2009). Salemba Empat.

Recent Posts

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »

Pemberian Insentif PPN DTP untuk Motor dan Mobil Listrik

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengabarkan jika pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40% hingga 100% yang akan dilaksanakan Juni 2026. Insentif PPN DTP akan diberikan kepada motor dan mobil listrik. Purbaya menjelaskan bahwa dalam tahap awal, akan terdapat 100.000 mobil

Read More »

DJP Melakukan Re-alokasi Ratusan Wajib Pajak ke KPP LTO

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi melakukan penataan ulang wilayah administrasi bagi ratusan Wajib Pajak berskala besar. Kebijakan realokasi ini memindahkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) maupun Wajib Pajak Badan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke KPP di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak

Read More »