Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerimaan Kas dari Over-the Counter Sale

Oleh : M. Akmal Murtadho

Dalam penjualan tunai ini, pembeli datang ke perusahaan, melakukan pemilihan barang atau produk yang akan dibeli, melakukan pembayaran ke kasir, dan kemudian menerima barang yang dibeli. Dalam over-the-counter sale ini, perusahaan menerima uang tunai, cek pribadi (personal check), atau pembayaran langsung dari pembeli dengan kartu kredit atau kartu debit, sebelum barang diserahkan kepada pembeli.

Penerimaan kas dari over-the-counter sales dilaksanakan melalui prosedur berikut ini:

(1) Pembeli memesan barang langsung kepada wiraniaga (sales person) di Bagian Penjualan.

(2) Bagian Kasa mencrima pembayaran dari pembeli, yang dapat berupa uang tunai, cek pribadi (personul check), kartu kredit, atau kartu debit.

(3) Bagian Penjualan memerintahkan Bagian Pengiriman untuk menyerahkan barang kepada pembeli.

(4) Bagian Pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli.

(5) Bagian Kasa menyetorkan kas yang diterima ke bank.

(6) Bagian Akuntansi mencatat pendapatan penjualan dalam jurnal penjualan.

(7) Bagian Akuntansi mencatat penerimaan kas dari penjualan tunai dalam jurnal penerimaan kas.

Jika kas yang diterima berupa cek pribadi, bank penjual (bank tempat penjual memiliki rekening giro di dalamnya) kemudian akan mengurus check clearing tersebut ke bank pembeli (bank tempat pembeli memiliki rekening giro di dalamnya). Jika kas yang diterima berupa kartu kredit, bank penjual yang merupakan penerbit kartu kredit langsung menambah saldo rekening giro penjual setelah dikurangi dengan credit card fee (yang berkisar 2,5% sampai dengan 4%). Bank penerbit kartu kredit inilah yang secara periodik melakukan penagihan kepada pemegang kartu kredit. Jika kas yang diterima dari pembeli berasal dari kartu debit pembeli maka rekening giro perusahaan penjual langsung secara otomatis bertambah di kredit sebesar nilai penjualan.

*Disclaimer*Sumber: Mulyadi. Sistem Akuntansi Edisi 4, Penerbit Salemba Empat

Recent Posts

Single Year atau Multiple Year? Mana yang Lebih Cocok?

IBX-Jakarta. Untuk menentukan apakah penentuan harga transfer antara transaksi afiliasi termasuk wajar dan lazim sesuai dengan prinsip arm’s length principle perlu dilakukan adanya analisis kesebandingan. Dalam melakukan analisis kesebandingan, untuk menentukan pembanding yang andal dan akurat, wajib pajak dapat memilih dalam penggunaan data pembanding, single year atau multiple year. OCED

Read More »