Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerimaan Pajak Makin Mulus, Nilainya Tembus Rp 688 Triliun
IBX-Jakarta. Penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 688,15 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan angka ini adalah pendapatan negara dari pajak selama empat bulan sampai April 2023.
Dia menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak ini dalam kategori moderat. Bendahara negara itu menjelaskan penerimaan itu 40,05% dari target pajak tahun ini Rp 1.718 triliun. Angka penerimaan pajak itu tumbuh 21,3%. “Tetapi masih tinggi dari tahun lalu yang sudah tumbuh juga 51,4%,” kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak dari Pajak penghasilan atau PPh non Migas mencapai Rp 410,92 triliun atau sudah mencapai 47,04% dari target. Menurut Sri Mulyani pertumbuhan dari penerimaan pajak mencapai 20,11%.Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah terkumpul Rp 239,98 triliun. Nilai itu mencapai 32,30% dari target atau tumbuh 24,91%

“PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 4,92 triliun tumbuh 102,62%, PPh Migas 32,33 triliun, sudah melampaui dari target 5,44%,” jelas dia. Sementara untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tumbuh 239,98 triliun, angka itu naik 24,91%.
“Ke depannya, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan. Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivita ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU HPP,” ujar dia.Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6732929/setoran-pajak-makin-lancar-nilainya-tembus-rp-688-triliun.
*Disclaimer*

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »