Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengakuan Laporan Keuangan Menurut IASB

Oleh : M. Akmal Murtadho

Bagian penting dari penyusunan laporan keuangan adalah kapan suatu aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban diakui dan dicatat dalam pembukuan. Prinsip pengakuan ini menjadi sangat penting karena laporan keuangan harus dibuat secara berkala yang melibatkan saat dan periode tertentu. Oleh karena itu, kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan ketepatan waktu (timelines) yang merupakan bagian dari asersi manajemen menjadi elemen penting dari pengakuan.

Pengakuan (recognition) terhadap elemen laporan keuangan, menurut IASB Framework (2001) didasarkan atas kriteria berikut.

1. Probabilitas bahwa setiap manfaat ekonomi pada masa mendatang yang terkait dengan suatu transaksi, kejadian, atau peristiwa (aset, liabilitas, pendapatan, dan beban) akan mengalir ke atau dari entitas.

2. Transaksi, kejadian, atau peristiwa yang bersangkutan mempunyai biaya (cost) atau nilai (value) yang dapat diukur secara andal (reliably).

Kata “probabilitas” dalam kriteria tersebut mengacu pada ketidakpastian (uncertainty). Tidak ada pedoman yang pasti untuk mengukur probabilitas ini. Konsep probabilitas yang digunakan sebagai kriteria pengakuan merujuk pada tingkat ketidakpastian arus masuk atau arus keluar dari manfaat ekonomi yang akan diperoleh atau dikorbankan pada masa mendatang.

Kriteria edua adalah keandalan (reliability. Taksiran yang wajar (reasonable estimates) merupakan bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan. Namun, taksiran yang wajar ini tidak boleh mengalahkan kriteria keandalan. Suatu elemen yang tidak memenuhi kriteria pengakuan, mungkin memerlukan pengungkapan. Dalam kerangka konseptual untuk pelaporan kuangan, konsep “pengakuan” menggunakan pendekatan aset dan liabilitas dibandingkan pendekatan pencocokan pendapatan dan beban (matching revenue and expense). Hal ini terlihat dari penetapan pengakuan pendapatan dan beban. Pendapatan diakui jika penambahan manfaat ekonomi pada masa mendatang yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Beban diakui dengan cara sebaliknya.

*Disclaimer*

Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »