Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengumpulan Bukti-Bukti Audit

Oleh: M.Akmal Murtadho

Audit internal harus mengumpulkan bukti cukup (sufficient) dan tepat (appropriate) agar dapat melakukan penilaian dan penyimpulan. Syarat cukup dan relevan diambil dari International Standards on Auditing (ISA) Nomor 500 (Tuanakotta, 2015: 81) yang sebetulnya berlaku untuk akuntan publik, tetapi juga relevan untuk audit internal. Ketepatan mengukur kualitas bukti pemeriksaan ditentukan oleh relevansi dan keandalan bukti yang bersangkutan. Kecukupan mengukur kuantitas bukti yang diperlukan agar evaluasi dan kesimpulan audit dapat dipertanggungjawabkan. Faktor yang menentukan kecukupan bukti audit adalah risiko bisnis yang diantisipasi dan kualitas bukti. Kecukupan bukti tergantung pada prosedur yang dilakukan dan jumlah sampel yang diambil.

Bukti pemeriksaan didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan untuk menentukan apakah variabel yang direfleksikan dalam informasi tersebut, dan digunakan sebagai dasar pengujian, telah memenuhi atau mematuhi kriteria yang ditetapkan. Variabel pemeriksaan dapat berupa pengendalian (control) atau attribute lain, misalnya peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur, dan struktur. Umumnya, pengujian terhadap pengendalian (test of controls) atau pengujian terhadap attribute lain berkaitan dengan kepatuhan (compliance) sehingga jawaban atas pengujian adalah “ya” atau “tidak”. Jawaban “tidak” berarti ketidakpatuhan dan akan dianggap sebagai kesalahan dalam pengujian (sampling error). Dalam (Arens dkk., 2012: 521), pengujian yang dilakukan dengan metode statistik semacam ini disebut dengan pengujian atributes (atributes sampling).

Variabel pengujian juga dapat berupa suatu jumlah, rasio, angka, atau saldo tertentu. Kesalahan (error) dinyatakan dalam perbedaan antara jumlah, rasio, angka, atau saldo yang tercatat (dilaporkan, dan yang tercantum dalam informasi. Perbedaan dinyatakan dengan angka atau jumlah. Pengujian dengan cara ini disebut dengan pengujian variabel (variables sampling) atau monetary unit sampling (Arens dk, 2012:578). Pengulan untuk angka-angka yang menunjukkan efisiensi dan efektivitas operasi dapat menggunakan cara ini. Seperti halnya atributes sampling, pengujian variabel dapat digunakan untuk menaksir kesalahan dalam populasi berdasarkan kesalahan yang terdapat dalam sampel.

*Disclaimer*

Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.

Recent Posts

Awas, Coretax Akan Deteksi Pengusaha Nakal

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan yang dikenal sebagai Coretax mampu mendeteksi aktivitas pengusaha yang tidak patuh pajak. Sistem ini mengidentifikasi Wajib Pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian dihubungkan dengan data dari berbagai pihak ketiga. Dengan demikian, seluruh aktivitas ekonomi penduduk dapat

Read More »

Hadapi Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Sri Mulyani Cari Referensi dari Negara G20

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan sejumlah menteri keuangan dari berbagai negara, seiring dengan berlangsungnya proses negosiasi tarif impor bersama Amerika Serikat. Ia menyampaikan bahwa proses comparing notes atau membandingkan catatan dilakukan dalam rangkaian pertemuan Spring Meeting G20 yang berlangsung di Washington D.C.,

Read More »

Sri Mulyani Ungkap Pajak Maret Rebound Berkat Core Tax Meski Kuartal I Masih Minus

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa implementasi sistem inti perpajakan baru (Core Tax System) mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Pada Maret 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp134,8 triliun—mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp98,9 triliun. Meski demikian, total penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2025 (Januari—Maret) tercatat

Read More »