Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perhatian! Tarif PPN Naik Menjadi 12% Pada Tahun 2025

IBX-Jakarta. Kebijakan mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan pemaparan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan mengalami kenaikan sebesar 1% dari yang sebelumnya pada tahun 2022 tarif PPN naik menjadi 11%. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatakan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang berlaku pada 1 April 2022. Kemudian, tarif PPN akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah tersendiri memiliki wewenang untuk menetapkan tarif PPN dari rentang 5% minimal sampai dengan 15% maksimal melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah pembahasan bersama DPR.

Selama kenaikan tarif PPN pada tahun 2022 tersendiri penerimaan negara dari PPN ini telah menghasilkan Rp60,76 triliun ke kas negara. Kemudian, pada tahun 2023 kas negara tersendiri menerima Rp764,34 triliun dari penerimaan PPN dan PPnBM.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan tujuan dari penyesuaian tarif juga bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, penyesuaian tarif juga diiringi oleh peningkatan pemberian fasilitas PPN untuk tetap menjadi kepentingan masyarakat.

Sumber: Siap-siap! PPN Naik Lagi Jadi 12% Pada 2025

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »