Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perhatian! Tarif PPN Naik Menjadi 12% Pada Tahun 2025

IBX-Jakarta. Kebijakan mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan pemaparan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan mengalami kenaikan sebesar 1% dari yang sebelumnya pada tahun 2022 tarif PPN naik menjadi 11%. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatakan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang berlaku pada 1 April 2022. Kemudian, tarif PPN akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah tersendiri memiliki wewenang untuk menetapkan tarif PPN dari rentang 5% minimal sampai dengan 15% maksimal melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah pembahasan bersama DPR.

Selama kenaikan tarif PPN pada tahun 2022 tersendiri penerimaan negara dari PPN ini telah menghasilkan Rp60,76 triliun ke kas negara. Kemudian, pada tahun 2023 kas negara tersendiri menerima Rp764,34 triliun dari penerimaan PPN dan PPnBM.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan tujuan dari penyesuaian tarif juga bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, penyesuaian tarif juga diiringi oleh peningkatan pemberian fasilitas PPN untuk tetap menjadi kepentingan masyarakat.

Sumber: Siap-siap! PPN Naik Lagi Jadi 12% Pada 2025

*Disclaimer*

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »